NNT, PRONews5.com — Aparat Kepolisian Resor (Polres) Rote Ndao, Polda Nusa Tenggara Timur, mengamankan tujuh warga negara asing (WNA) yang diduga merupakan imigran ilegal setelah kapal yang mereka tumpangi terdampar di pesisir Pantai Masidae, Desa Inaoe, Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao, Selasa (24/2/2026).
Ketujuh WNA tersebut terdiri atas empat warga negara China, yakni Hui Jie, Jiang Bo, Chen Yong, dan Dia Guozhong, serta tiga warga negara Uzbekistan, yakni Kasimov, Sultanmoradov, dan Shodiev. Mereka kini diamankan di Mapolres Rote Ndao untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga Desa Inaoe yang mencurigai keberadaan orang asing di sekitar pesisir pantai.“Personel Polsek Rote Selatan segera bergerak ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat. Di lokasi, petugas menemukan tujuh WNA bersama satu unit kapal tanpa nama yang diduga digunakan untuk perjalanan laut,” ujar Mardiono, Rabu (25/2/2026).
Masuk Indonesia Melalui JakartaBerdasarkan hasil pemeriksaan sementara, empat WNA asal China diketahui masuk ke wilayah Indonesia melalui Jakarta. Dari ibu kota, mereka melanjutkan perjalanan menuju Kendari, Sulawesi Tenggara.
Pada 11 Februari 2026, mereka diberangkatkan menggunakan kapal melalui perantara yang diduga warga negara Indonesia. Perjalanan laut tersebut berlangsung sekitar delapan hari dengan tujuan mencapai wilayah perbatasan Australia.“Mereka mengaku hendak menuju Australia untuk bekerja. Komunikasi dengan pihak pengurus dilakukan melalui media sosial,” kata Kapolres.
Namun, setibanya di perbatasan, rombongan tersebut diamankan oleh otoritas Australia dan diminta kembali ke wilayah Indonesia. Mereka kemudian dipulangkan menggunakan speed boat dengan bekal bahan bakar terbatas hingga akhirnya terdampar di perairan selatan Rote Ndao.
Bayar Ratusan Dolar ASDari hasil pendalaman sementara, tiga WNA asal Uzbekistan mengaku membayar biaya sebesar 400 dolar Amerika Serikat per orang kepada pengurus untuk diberangkatkan ke Australia. Sementara itu, kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya transaksi serupa yang dilakukan oleh WNA lainnya.
Polisi juga menelusuri peran perantara atau pengantar yang diduga terlibat dalam proses pemberangkatan tersebut dan saat ini dalam pencarian.“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat, termasuk pihak yang memfasilitasi keberangkatan mereka dari Indonesia,” ujar Mardiono.
Koordinasi dengan Imigrasi Penanganan kasus ini, lanjut Kapolres, dilakukan secara terpadu dengan berkoordinasi bersama instansi terkait, termasuk pihak imigrasi, guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, aparat kepolisian akan meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah pesisir selatan Rote Ndao yang berbatasan langsung dengan perairan internasional.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah praktik penyelundupan manusia maupun perlintasan ilegal lintas negara.“Kami mengimbau masyarakat pesisir agar segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan orang asing atau kapal tanpa identitas jelas,” tegasnya.
Hingga kini, ketujuh WNA tersebut masih menjalani pemeriksaan lanjutan untuk mendalami motif, jalur perjalanan, serta kemungkinan keterlibatan jaringan internasional dalam upaya penyelundupan manusia tersebut.
[**/IND]

