MANADO– Polda Sulawesi Utara (Sulut) di bawah komando Kapolda Irjen. Pol. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H., semakin memperlihatkan keseriusannya dalam membongkar praktik korupsi di Sulut.

Sabtu (2/11/2024), Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulut melakukan pemeriksaan intensif terhadap lima pejabat yang diduga terkait kasus korupsi.

Kelima pejabat tersebut adalah Edwin Silangen, Komisaris Bank SulutGO; Jemmy Ringkuangan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sulut; Abdulah Mokoginta, Pj Wali Kota Kotamobagu; Yohanes Kamagi, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud; serta Reza Rumambi, Anggota DPRD Kota Manado.

Kehadiran mereka di Polda Sulut menjadi sorotan publik, menunjukkan komitmen kuat Polri dalam memerangi korupsi yang berpotensi menghambat kesejahteraan masyarakat.

Kapolda Sulut Irjen. Pol. Roycke Langie mengungkapkan bahwa pemanggilan ini merupakan implementasi langsung dari instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam upaya pemberantasan korupsi di berbagai lini pemerintahan.

Kapolda menegaskan bahwa Polda Sulut akan bertindak profesional dan tidak ragu dalam mengungkap kasus korupsi yang ada.

“Ini adalah penjabaran langsung dari instruksi Presiden Prabowo Subianto, dan Polri sebagai bagian dari pemerintah harus menjalankan perintah tersebut.

Kami minta masyarakat turut membantu dengan memberikan informasi, dan jangan mudah terprovokasi dengan hal-hal yang bisa mengganggu proses penegakan hukum ini,” kata Irjen. Pol. Roycke Langie.

Lebih lanjut, Kapolda memastikan bahwa dalam setiap tindakan yang diambil, pihaknya menjunjung tinggi profesionalisme dan independensi.

“Penegakan hukum yang kami lakukan murni untuk mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan yang bersih,” tambahnya.

Langkah Polda Sulut ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak yang menilai bahwa pemeriksaan terhadap para pejabat tersebut merupakan langkah tegas dalam mengantisipasi dan menindak berbagai bentuk penyimpangan yang merugikan masyarakat Sulut.

[**/ARP]