TOMOHON – Insiden pembongkaran makam leluhur di Woloan Raya telah menciptakan polemik yang berkepanjangan di tengah masyarakat.
Dalam rangka mencari keadilan, para tokoh masyarakat dan tokoh adat dari 94 marga se-Woloan Raya menggelar sidang adat untuk merumuskan tuntutan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon.
Sidang adat ini menghasilkan sejumlah kesepakatan penting yang menuntut tindakan segera dari Pemkot, khususnya Dinas Lingkungan Hidup, terkait kerusakan yang ditimbulkan akibat pembongkaran makam.
Beberapa poin penting hasil sidang adat meliputi:
- Ganti Rugi untuk warga yang dirugikan oleh pembongkaran.
- Perbaikan Talud dan Fondasi yang rusak, termasuk pembangunan tambahan talud di sekitar area yang digusur.
- Penulisan Nama Marga dan Leluhur pada talud sebagai bentuk penghormatan dan monumen.
- Pembangunan Jembatan dan Jalan yang sesuai dengan kontur tanah yang telah digusur.
- Penanaman Rumput Hias di area yang telah tergusur, terutama di atas tempat-tempat nisan.
- Pembangunan Gapura di pintu masuk kompleks pemakaman sebagai penanda wilayah.
- Biaya Ibadah di kompleks pemakaman setelah pembangunan selesai.
- Pembersihan Lahan Pekuburan dan Penanaman Pohon untuk memulihkan kerusakan yang terjadi pada pohon-pohon di lokasi tersebut.
Meskipun tuntutan ini telah disampaikan dengan jelas, hingga saat ini, belum ada tindakan nyata dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Tomohon maupun pihak ketiga yang bertanggung jawab. Hal ini menambah kekecewaan warga Woloan.
“Kami sudah mencoba mengonfirmasi kepada Lurah Woloan Dua, tetapi beliau mengatakan masih menunggu respons dari Dinas Lingkungan Hidup,” ungkap Noldy Kapoh, salah satu warga Woloan yang merasa terabaikan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tomohon, John Kapoh, saat dikonfirmasi pada Kamis (31/10/2024), menjelaskan bahwa pihaknya sudah menerima pernyataan dari pihak ketiga untuk melakukan tindak lanjut.
Namun, pernyataan tersebut belum diikuti oleh tindakan konkret, yang membuat warga semakin skeptis terhadap niat baik pemerintah.
Dengan situasi yang semakin memanas, masyarakat Woloan berharap Pemkot Tomohon segera merealisasikan janji-janji perbaikan agar kehormatan dan warisan leluhur mereka dapat terjaga.
[**/ARP]