TOMOHON|ProNews.id- Meski mengusung jargon hebat, namun ternyata pemerintah Kota Tomohon masih belum bisa mewujudkan kehebatan tersebut, terutama dalam hal pemanfaatan aset di bidang air bersih. Terbukti, fasilitas yang dibangun dalam satu paket pekerjaan di Wilayah Kelurahan Kinilow dan Kinilow Satu yang menguras anggaran milyaran rupiah, hanya diterlantarkan dan tak dikelola-fungsikan.

Tragisnya, ada fasilitas yang dibangun sejak tahun 2021, namun hingga kini tidak dioperasikan. Padahal, anggaran yang tersedot untuk proyek tersebut senilai Rp. 1.493.310.282,- dengan nomenklatur proyek Peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan Kelurahan Kinilow.

Proyek dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah Pemerintah Kota Tomohon ini dilaksanakan oleh CV. Leykent Jaya, dengan nomor kontrak 01/K/PPK_IV/SPAM/DPUPRD/VII/2021, tertanggal 22 Juli 2021.

Kepada media ini, J.R Montolalu, yang merupakan warga Kelurahan Kinilow, dengan tegas mempertanyakan kinerja hebat Pemkot Tomohon yang saat ini diarsiteki oleh Walikota Caroll Senduk. “Pasalnya sejak dibangun, fasilitas air bersih ini hanya dilakukan ujicoba namun tidak pernah dimanfaatkan,” sesalnya.

Karenanya, dia mengharapkan agar aparat hukum dapat melakukan penyelidikan terkait pekerjaan proyek tersebut, karena berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah bahkan negara. “Proyek sudah selesai dibangun dengan biaya milyaran rupiah, tapi kenapa tidak difungsikan dan hanya diterlantarkan atau dibiarkan begitu saja. Ini namanya pemborosan keuangan daerah,” kata J.R Montolalu, Jumat (21/7/2023) pagi.

Dirinya menduga ada sesuatu yang menyebabkan terjadinya hal tersebut, dan semoga itu bukan karena adanya permainan dalam hal pemanfaatan anggaran proyek.

Terpisah Kepala Dinas PUPR Kota Tomohon Royke Tangkawarouw kepada Pronews.id dikonfirmasi terkait proyek tersebut, dirinya mengaku tidak tahu.

“Inikan informasi tahun 2021. Saya masih baru, makanya saya harus ada laporan yang komprehensif dari Kabid dan PPK, agar bisa memberikan tanggapan. “Apa lagi Kabid Cipta Karya saat itu baru pindah,” imbuh Royke.

[**/arp]