Mereka hanya diminta petunjuk tentang cara pengelolaan keuangan, lalu diberhentikan. Sangat sadis dan kejam,” tuturnya dengan penuh emosi.

Selain masalah anak-anaknya, Anny juga menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap situasi internal di Pemkot Tomohon.

Sebagai ASN golongan IV/C, Anny merasa tidak adil jika harus dipimpin oleh pejabat dengan golongan yang lebih rendah darinya.

“Bagaimana mungkin saya, golongan 4C, dipimpin oleh orang yang golongan 3? Lalu bagaimana dengan nilai SKP saya?” tanyanya dengan nada penuh kekecewaan.

Anny, yang telah mengabdikan diri sebagai ASN selama 39 tahun, juga mengaku belum pernah menerima penghargaan Satyalancana, yang menurutnya layak diterima menjelang masa pensiunnya pada April 2025.