TOMOHON- Pemerintah Kota Tomohon di bawah kepemimpinan Walikota Caroll Senduk kembali diterpa isu miring terkait dugaan penyalahgunaan anggaran.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diminta untuk menyiapkan Dana untuk 100 orang menjelang Pilkada Walikota Tomohon pada 27 November mendatang.

Menurut sumber terpercaya, jika ada SKPD yang melakukan perjalanan dinas 3 hari, biaya perjalanan untuk satu hari diberikan kepada pegawai yang bersangkutan, sementara biaya untuk dua hari lainnya harus disetorkan kepada atasan.

Informasi ini menyebutkan bahwa dana tersebut sudah mulai dikumpulkan sejak sekarang.

“Saat ini ada SKPD yang melakukan perjalanan dinas selama tiga hari, tetapi hanya benar-benar berangkat satu hari dan langsung pulang.

Namun, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) dibuat untuk tiga hari,”ungkap sumber terpercaya media ini pada Kamis (25/7/2024) pagi di Pemkot Tomohon.

Lebih lanjut, sumber tersebut menambahkan bahwa ada kurang lebih 15 orang telah dibuatkan surat tugas oleh SKPD tertentu dan diminta membawa tiga pasang baju untuk keperluan kunjungan kerja (kunker).

Padahal perjalanan hanya satu hari dan langsung pulang malah dibuat SPJ 3 hari.” Kata sumber dengan kesal.

“Dana yang harusnya di berikan kepada pegawai yang bersangkutan karena itu memang hak mereka, malah perjalanan Dinas ini hanya dibuat sebagai alasan untuk mengambil keuntungan, main potong seenaknya,” tandasnya.

Sayangnya, ketika informasi ini berusaha dikonfirmasi kepada Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, beliau tidak berada di tempat.

Bahkan, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Edwin Roring belum memberikan tanggapan.

[**/ARP]