TOMOHON|PRONEWSNUSANTARA- Seorang pria berinisial WR alias Wensy, yang diketahui merupakan ketua Ranting PDIP Kelurahan Walian, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon, Sulawesi Utara. Diduga mangkir dari panggilan Polisi, saat dirinya telah mendapat surat panggilan yang pertama dari penyidik Polres Tomohon, terkait pemeriksaan aduan atas dugaan kasus pelecehan wartawan yang sementara ditangani oleh Polres Tomohon.
Terkait kasus ini, Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu, dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Iptu Stevi Sumolang pada Sabtu (15/6/2024), membenarkan penanganan atas laporan aduan tersebut.
“Terlapor WR sudah kami panggil melalui surat panggilan yang pertama, namun sayangnya sampai saat ini saya cek ke penyidik, terlapor WR belum memenuhi surat panggilan dari penyidik,” kata Kasat Reskrim Iptu Stevi Sumolang.
Ditanya apakah terlapor akan dipanggil kembali, dijelaskan Sumolang, pihaknya akan kembali melayangkan surat panggilan yang kedua.
Ditambahkan Iptu Stevi Sumolang, jika terlapor WR ini tidak hadir pada panggilan yang kedua, maka tentunya akan kami datangi dan ambil keterangan langsung dirumah terlapor.
Lebih lanjut dijelaskan Iptu Stevi Sumolang, untuk perkembangan kasus ini yang awalnya berstatus pengaduan, telah ditetapkan menjadi penyelidikan. “Yang pasti Polisi akan menangani laporan kasus ini dengan proporsional dan profesional,” terangnya.
Diketahui, WR diadukan ke Mapolres Tomohon lantaran diduga kuat telah melecehkan tugas Wartawan melalui WhatsApp Grup (WAG) di Pilwako Tomohon, dimana WR merupakan salah satu anggota grup tersebut.