KOTAMOBAGU- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bolaang Mongondow (Bolmong), berinisial AB alias Abdul, resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, Sabtu (21/12/2024).

Ia terlihat mengenakan rompi merah tahanan saat digiring menuju Rumah Tahanan (Rutan) Kotamobagu, didampingi sejumlah petugas Kejari.

Abdul, yang juga dikenal sebagai mantan Ketua KNPI Bolmong, tampak mengenakan topi putih dan kaos lengan panjang ketika memasuki mobil dinas Kejari.

Proses penahanan ini berlangsung di tengah perhatian awak media yang masih menunggu pernyataan resmi dari Kepala Kejari Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar, S.H., M.H., yang dijadwalkan akan menggelar konferensi pers.

Abdul ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Kejari Kotamobagu di kawasan Bokihotinimbang, Kotamobagu, pada Jumat malam, sekitar pukul 20.20 WITA.