Sebelum dugaan Tipikor ini terbongkar, sejumlah sumber terpercaya media ini menyebutkan bahwa semua proyek APBD di DPRD Minahasa itu di atur dari Rumah Dinas Ketua DPRD Minahasa.
Mereka yang minta namanya agar tidak disebutkan menuturkan, bahwa pengendali proyek ini adalah Ketua DPRD Minahasa Glady Kandouw dan suaminya EP.
Tak hanya proyek, bahkan dari pengakuan sejumlah sumber kepada media ini juga menyebutkan, bahwa kegiatan kunjungan kerja keluar daerah anggota DPRD Minahasa juga harus melalui persetujuan EP.
Cuma saja ketika dikonfirmasi ke sejumlah anggota DPRD Minahasa, mereka enggan menjawab konfirmasi media ini.
“Jangan tanya pakita, tanya pa tamang-tamang jo kwa” (jangan tanya ke saya, tanyakan ke teman-teman yang lain), ucap para wakil rakyat ini, saat dihubungi oleh PRONEWS.ID
Selanjutnya ada lagi laporan dugaan Tipikor pada proyek belanja modal Pembangunan Gedung Kantor DPRD Minahasa APBD TA 2022.