MANADO|ProNews.id – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Ronald Lumbuun, SH., MH melalui tim Divisi Keimigrasian (Divim) melakukan sosialisasi terkait Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) selama dua hari Senin-Selasa (18-19/09) di Kota Manado.

Lokasi tempat sosialisasi di ibukota Prov. Sulut tersebut, meliputi 4 kecamatan, yakni; Kec. Tikala, Kec. Paal Dua, Kec. Singkil, dan Kec. Mapanget.

Dilansir dari akun media sosial (medsos) dan laman resmi Kemenkumham Sulut, kegiatan diawali dengan melakukan koordinasi di Kantor Camat Tikala dan Kantor Camat Paal Dua, Senin (18/09).

Dari hasil koordinasi, kedua kecamatan itu, belum pernah menerima informasi terkait warga yang dan akan bekerja di Luar Negeri (LN).

Selanjutnya, tim mensosialisasikan upaya pencegahan TPPO/TPPM kepada perangkat di jajaran pemerintah kecamatan tersebut, dan memberikan standing banner terkait pencegahan TPPO/TPPM sebagai media informasi masyarakat yang datang berkunjung ke Kantor Camat Tikala dan Paal Dua.

Pada hari kedua kegiatan, Selasa (19/09), tim mengunjungi Kantor Kec. Mapanget dan Kantor Kec. Singkil.

Hasil koordinasi pun sama dengan 2 kecamatan sebelumnya, bahwa selama 2 tahun terakhir, pihak kecamatan belum pernah menerima laporan dari masyarakat yang dan akan bekerja di LN atau sebagai Pekerja Migran Indonesia(PMI).

Tim kembali melakukan sosialisasi hal-hal terkait upaya pencegahan TPPO/TPPM kepada perangkat di jajaran kantor camat Mapanget dan Singkil, yang selanjutnya akan disosialisasikan lagi kepada kelurahan dan masyarakat setempat.

Diberikan pula Standing Banner pencegahan tentang TPPO/TPPM, guna sebagai sarana informasi bagi masyarakat setempat.

Seluruh pemerintah kecamatan yang dikunjungi, menyambut baik sosialisasi yang telah dilakukan oleh tim Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulut.

Pihak pemerintah kecamatan berkomitmen untuk bersama melakukan deteksi dini ke kelurahan-kelurahan setempat, terkait potensi PMI, serta turut menghimbau kepada masyarakat untuk terus waspada terhadap ancaman TPPO/TPPM.

(*/Rev)