MANADO- Sahril Suratinoyo (50), warga Desa Pineleng 1, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, kini harus menghadapi kenyataan pahit dalam mencari keadilan.

Kasus dugaan penipuan dalam transaksi jual beli mobil yang dialaminya tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga menimbulkan ketidakpercayaan terhadap sistem penegakan hukum.

Pada 9 Agustus 2024, Sahril membeli sebuah mobil Mitsubishi Xpander dari seseorang berinisial MB alias Marcel dengan harga Rp74 juta—Rp64 juta dibayar melalui transfer bank dan Rp10 juta secara tunai bertempat di Kota Manado.

Mobil tersebut rencananya akan digunakan untuk bisnis sewa angkutan di Ibu Kota Negara (IKN) Kalimantan.

Namun, rencana itu berantakan. Pada 10 Agustus 2024, ketika mobil akan dikirim melalui kapal feri dari Palu, tiba-tiba dicegat oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai aparat di Kecamatan Tinombo, Kabupaten Parigi Moutong.

“Mobil tersebut ditarik paksa, dan saya yang mengendarai mobil ini juga mengalami penganiayaan,” tutur Sahril.

Sahril menjelaskan bahwa para oknum tersebut mengklaim bahwa mobil itu adalah kendaraan rental yang dilaporkan hilang.

Namun, ketika Sahril meminta bukti laporan polisi, ia justru mendapatkan perlakuan kasar dan bahkan mengalami kekerasan.

Keadaan semakin pelik ketika Sahril melaporkan kasus ini ke Polda Sulawesi Utara pada 14 Agustus 2024, sekira pukul 10:00 Wita.

Alih-alih mendapat bantuan, petugas piket justru menyarankan Sahril untuk mencari sendiri mobil yang telah dirampas oleh oknum tersebut.

“Saya melapor ke Polda Sulut karena mengenal terduga pelaku penipuan ini (MB) yang merupakan warga Kelurahan Teling, Kecamatan Wanea.

Namun, upaya saya untuk mendapatkan keadilan terhambat oleh prosedur yang membingungkan dan terkesan tidak berpihak kepada saya selaku korban,” ujar Sahril dengan penuh kekecewaan.

Dalam upaya mendapatkan keterangan lebih lanjut, pihak media ini telah menghubungi Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan Wibisono melalui Kabid Humas Kombes Pol Michael Irwan Thamsil. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan tanggapan resmi.

[**/ARP]