MANADO– Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol. Roycke Langie, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti terkait adanya informasi dugaan korupsi yang terjadi di Kota Tomohon.

Pernyataan ini disampaikan kepada wartawan media ini, pada Jumat (25/10/2024), di mana Kapolda menyatakan, “Terima kasih, informasi ini akan kami atensi.”

Dugaan korupsi mencuat setelah sekelompok warga Kota Tomohon mendesak penegak hukum untuk menyelidiki potensi penyimpangan dalam proyek jasa konsultansi peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah (PUPRD).

Proyek ini diperkirakan telah merugikan keuangan daerah lebih dari Rp123 juta, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023.

Berdasarkan laporan BPK, anggaran Pemerintah Kota Tomohon untuk belanja barang dan jasa mencapai Rp280,8 miliar, dengan realisasi sebesar Rp264,4 miliar atau sekitar 94,19%.

Proyek yang menjadi sorotan adalah kontrak kerja senilai Rp287,7 juta dengan CV BJA, yang ditandatangani pada Agustus 2023.

Meskipun pekerjaan telah diselesaikan dan diserahterimakan pada November 2023, BPK menemukan bahwa beberapa tenaga ahli yang terdaftar dalam kontrak tidak terlibat dalam pelaksanaan proyek, menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas hasil yang diperoleh.

BPK juga mencatat ketidakhadiran personel ahli yang seharusnya terlibat dalam proyek ini, yang dapat menurunkan standar kualitas pekerjaan.

Kepala Dinas PUPRD dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dinilai tidak teliti dalam pengawasan proyek, terutama terkait ketidaksesuaian personel yang tidak disertai berita acara penggantian yang sah.

Sejumlah tokoh masyarakat di Tomohon berharap agar Kapolda Sulut segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan ini.

“Kami meminta agar Kapolda Sulut dapat mengusut permasalahan ini dengan serius,” tegas salah satu perwakilan masyarakat.

Di sisi lain, Kapolda juga didesak untuk menyelidiki dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kota Tomohon terkait pengelolaan retribusi pelayanan persampahan.

LHP BPK RI 2023 mengungkapkan ketidaksesuaian dalam penerimaan retribusi sampah, dengan potensi kerugian negara mencapai lebih dari Rp2 miliar.

Dari total potensi pendapatan Rp3,07 miliar, DLHD hanya merealisasikan penerimaan sebesar Rp1,08 miliar, menunjukkan kurang dari 30% dari wajib retribusi yang terdaftar melakukan pembayaran.

Meskipun DLHD mengklaim ketidaktertarikan masyarakat sebagai penyebab rendahnya realisasi, banyak warga dan ASN membantah alasan tersebut, mengindikasikan adanya masalah serius dalam pengelolaan retribusi.

BPK juga mencatat kekurangan volume belanja modal untuk proyek jalan, irigasi, dan jaringan mencapai Rp575,13 juta.

Selain itu, terdapat tujuh paket pekerjaan yang terlambat tanpa dikenakan denda, dengan total nilai denda mencapai Rp365,3 juta. Beberapa perangkat daerah juga dinilai belum tertib dalam penyajian dan pengamanan aset tetap.

Aktivis anti korupsi, Jamel Lahengko, memberikan apresiasi atas perhatian Kapolda Sulut.

Ia berharap temuan BPK 2023 di Pemkot Tomohon dapat ditangani secara profesional dan proporsional.

“Kami berharap semua temuan ini dapat diusut tuntas,” ujarnya.

[**/ARP]