Lebih lanjut dijelaskan Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, dampak orang bermain judi yakni kecanduan, menjadi pemicu aksi kriminal, ekonomi yang terpuruk, kesehatan mental yang terancam, dan potensi kejahatan siber atau mencuri data pribadi.
“Tidak ada keuntungannya dalam bermain judi, dari mencoba jadi kecanduan, keuangan jadi tidak baik sehingga membuat kesehatan mental menjadi rusak yang menjadi pemicu kriminalitas menjadi tinggi,” ujarnya.
Kombes Pol Michael Irwan Thamsil juga menambahkan, akan menindak tegas masyarakat yang melakukan perjudian dan akan dituntut sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
[**/arp]