BELANG|ProNews.id – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Utara, H. Sarbin Sehe, S.Ag., M.Pd.I menyatakan, akan membuka seluruh ruangan di instansi yang dipimpinnya untuk tempat peribadatan bagi mereka yang merasa terganggu beribadah.

“Dalam pilar kehidupan beragama, tidak ada yang merasa minoritas dan tidak ada yang merasa mayoritas. Jika hak beragamanya terganggu, kami dan seluruh jajaran akan menjadi garda terdepan untuk membelanya. Jika ada orang yang merasa terganggu beribadah, seluruh ruangan di kantor-kantor Kementerian Agama akan kami buka untuk beribadahnya,” tegas dia dalam acara peluncuran Kampung Moderasi Beragama, Sabtu (22/07) kemarin di Desa Ponosakan Indah, Kabupaten Minahasa Tenggara.

Terkait dengan pembangunan rumah ibadah, Kakanwil mengatakan bahwa peraturan yang mengatur pembangunan tersebut harus diikuti.

“Namun, jika ada kendala dalam beribadah, Kementerian Agama tidak akan membiarkan siapapun dihalangi atau terhalang dalam menjalankan ibadahnya,” tukasnya, seperti dilansir dari website Kanwil Kemenag Sulut.

Menurut dia, nilai keagamaan dan nilai kebangsaan harus memiliki kekuatan yang sama dan tidak boleh saling bertentangan. Tak hanya dalam situasi biasa, lanjut Sarbin, negara juga memandang penting peran tokoh agama dalam keadaan darurat.

“Meskipun ada legislator dan tokoh-tokoh lain yang terlibat, tokoh agama tetap akan dipanggil untuk berbicara bersama dalam upaya mencari solusi dan membahas masa depan bangsa,” imbuhnya.

Untuk itu, ia menambahkan, acara peluncuran Kampung Moderasi Beragama ini menjadi bukti nyata betapa besar negara menghargai umat beragama.

“Sebagai umat beragama, kita diajak untuk bersama-sama membela nilai kebangsaan dan nilai agama guna membangun Indonesia yang lebih baik, lebih hebat, dan lebih toleran,” ucap Sehe, untuk menggugah semangat terus menjaga kerukunan di tengah keberagaman, menjadikan Indonesia sebagai tempat di mana semua umat beragama hidup harmonis dan saling menghargai.

Sebelumnya, dirinya menekankan pentingnya membangun moderasi beragama di Indonesia. Dia menjelaskan bahwa tujuan moderasi beragama adalah menciptakan harmoni dan kerukunan antar umat beragama, bukan moderasi agama yang mengubah teks agama dan berpotensi menimbulkan perpecahan.

“Kita tidak ingin membangun moderasi agama Indonesia, tetapi kita ingin membangun moderasi beragama di Indonesia. Jika moderasi agama kita merubah teks agama, maka kita akan berada dalam konflik yang merugikan,” tutur salah satu petinggi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini.

Diingatkannya juga, perlunya menghentikan perdebatan antara nilai kebangsaan dan nilai agama, karena hampir semua komunitas, termasuk penyelenggara negara, telah terpapar pemikiran yang dapat merusak nilai-nilai kebangsaan.

“Antara agama dan negara, mari berhenti mempertentangkan. Saatnya kita bersatu dalam mempertahankan nilai-nilai kebangsaan dan nilai agama,” tandas dia dalam acara yang turut dihadiri Bupati Minahasa Tenggara, James Sumendap, SH., MH, Wakil Bupati Mitra, Drs. Jesaja Legi, Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mitra, Altri Kountur, Kepala Budang (Kabid) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kanwil Kemenag Sulut, H. Rikson Hasanati, Kakankemenag Minahasa Tenggara, H. Muhammad Thaib Mokobombang, Kapolsek, Danramil, camat dan para tokoh agama setempat.

[*/Rev]