MANADO– Polda Sulawesi Utara (Sulut) di bawah kepemimpinan Kapolda Irjen Pol Roycke Langie mencatatkan langkah progresif dalam upaya pemberantasan korupsi, sejalan dengan arahan langsung Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Baru sepekan setelah pelantikan Presiden Prabowo, Polda Sulut telah memanggil 11 pejabat teras dari berbagai tingkat pemerintahan di Sulawesi Utara untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi.

Para aktivis anti-korupsi di Sulut, seperti Rolly Wenas dan Jamel Lahengko, menyampaikan apresiasi atas tindakan berani yang dilakukan Polda Sulut ini.

Langkah Kapolda Irjen Roycke Langie dinilai sebagai upaya nyata dalam menindaklanjuti instruksi Presiden untuk membersihkan praktik korupsi di tanah air,” ucap Rolly Wenas dan Jamel Lahengko, Selasa (29/10/2024).

Dalam rentang waktu seminggu, yakni dari Selasa (22/10/2024) hingga Selasa (29/10/2024), Direktorat Reserse Kriminal Khusus Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulut telah memanggil 11 pejabat untuk memberikan keterangan. Berikut daftar pejabat yang dipanggil:

  1. Pjs Wali Kota Manado, Clay Dondokambey
  2. Sekretaris Provinsi Sulut, Steve Kepel
  3. Pjs Wali Kota Tomohon, Fereydy Kaligis
  4. Sekretaris Kota Manado, Micler Lakat
  5. Kadis Perumahan dan Pemukiman (Perkimtan) Provinsi Sulut, Alexander Wattimena
  6. Kadis Kelautan dan Perikanan Sulut, Tienneke Adam
  7. Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulut, Deicy Paath
  8. Kadis Pertanian dan Peternakan Provinsi Sulut, Wilhelmina Pangemanan
  9. Dirut PD Pasar Manado, Lucky Senduk
  10. Pejabat Bupati Kepulauan Talaud, Fransiscus Engelbert Manumpil
  11. Pj Bupati Minahasa Selatan, Evans Steven Liow

Pemeriksaan ini berfokus pada penggunaan Dana Insentif Fiskal, Dana Hibah, dan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun 2024.

Langkah ini dipandang sebagai komitmen nyata Polda Sulut dalam menindaklanjuti potensi penyimpangan yang menghambat kesejahteraan masyarakat.

Kapolda Sulut, Irjen Pol Roycke Langie, menegaskan bahwa pemanggilan ini adalah bentuk nyata dari pelaksanaan perintah Presiden.

Dalam konferensi pers di Mapolda Sulut, Selasa (29/10/2024), Kapolda menyatakan bahwa pihaknya akan bertindak profesional dan tegas dalam memberantas korupsi di Sulawesi Utara.

“Ini adalah penjabaran langsung dari instruksi Presiden Prabowo Subianto, dan Polri sebagai bagian dari pemerintah harus menjalankan perintah tersebut.

Kami minta masyarakat turut membantu dengan memberikan informasi, dan jangan mudah terprovokasi dengan hal-hal yang bisa mengganggu proses penegakan hukum ini,” jelas Irjen Roycke Langie.

Lebih lanjut, Kapolda menegaskan bahwa pihaknya mengedepankan profesionalisme dalam setiap langkah.

“Ini adalah murni penegakan hukum yang dilakukan secara independen untuk mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi,” tambahnya.

Langkah Polda Sulut ini mendapatkan respons positif dari berbagai pihak, terutama masyarakat dan aktivis anti-korupsi di Sulawesi Utara.

Rolly Wenas, seorang aktivis anti-korupsi, menyatakan dukungannya terhadap langkah Kapolda, “Apa yang dilakukan oleh Kapolda Sulut adalah langkah berani dan perlu didukung sepenuhnya oleh masyarakat.

Ini adalah langkah awal untuk menciptakan pemerintahan yang bersih di Sulut.”

Jamel Lahengko juga menambahkan, “Kapolda Irjen Pol Roycke Langie telah menunjukkan komitmen kuat untuk memberantas korupsi.

Semoga ini terus berjalan konsisten demi masa depan yang lebih baik.”

Dengan adanya pemanggilan ini, harapan besar terletak pada konsistensi Polda Sulut dalam mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi.

Langkah yang diambil ini diyakini akan membawa perubahan signifikan dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel di Sulawesi Utara.

Kapolda Sulut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif, tidak hanya dalam memberikan informasi, tetapi juga dalam menjaga situasi tetap kondusif.

“Kami terbuka terhadap segala informasi. Masyarakat harus mendukung dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang menyesatkan,” pungkas Kapolda Roycke Langie.

Gebrakan Polda Sulut ini memberikan angin segar bagi masyarakat Sulawesi Utara dan diharapkan menjadi awal dari era baru yang bebas dari korupsi, sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam membangun Indonesia yang lebih bersih dan berintegritas.

[**/ARP]