MINSEL, PRONews5.com– Dugaan pemalsuan jabatan dan penyalahgunaan atribut resmi organisasi mengguncang Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Utara mengecam keras pelantikan sepihak yang dilakukan oleh Voucke Lontaan dan Merson Simbolon terhadap pengurus PWI Kabupaten Minsel periode 2025–2028, yang digelar di Hotel Sutanraja Amurang, Jumat (9/5/2025).
Pelantikan ini bukan hanya cacat secara hukum, tapi juga dianggap sebagai bentuk penipuan publik yang mencoreng nama baik institusi pers.
Plt Ketua PWI Sulut, Vanny Loupatty, menyebut tindakan Voucke Lontaan Cs sebagai aksi ilegal yang berpotensi masuk ranah pidana.
Pasalnya, Voucke dan Merson sudah diberhentikan secara resmi dari jabatan Ketua dan Sekretaris PWI Sulut melalui SK Nomor 134-PGS/A/PP-PWI/II/2025 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang.
“Voucke Lontaan dan Merson Simbolon sudah dipecat. Tapi mereka masih mengaku-ngaku sebagai pengurus PWI dan bahkan nekat menggunakan cap dan logo resmi organisasi. Ini jelas pidana!” tegas Loupatty, wartawan senior yang dikenal dengan sapaan Maemossa.
Lebih lanjut, Maemossa mengungkapkan rasa prihatin mendalam karena pejabat penting Forkopimda Minsel justru ikut hadir dan menyaksikan pelantikan ilegal tersebut.
Termasuk di antaranya Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, SH, Kajari Minsel La Ode Muhammad Nusrim SH MH, dan perwakilan Kapolres Minsel, AKP Ronald Wauran.
“Forkopimda Minsel kena jebakan! Kami sayangkan para pejabat ini ikut menghadiri seremoni ilegal yang digagas oleh pihak yang sudah tidak punya legitimasi di tubuh PWI,” tandas Loupatty dengan nada geram.
Tak hanya melanggar etika organisasi, pelantikan ini juga mengundang protes dari dalam.
Beberapa anggota PWI Minsel menyatakan keberatan karena nama mereka dicatut masuk ke dalam struktur pengurus tanpa konfirmasi.
“Nama kami dimasukkan tanpa sepengetahuan kami! Ini manipulatif dan tidak etis. Apalagi pelantikannya dilakukan oleh orang yang statusnya sudah bukan bagian dari PWI,” ungkap sejumlah anggota PWI Minsel.
Mereka akan membawa kasus ini ke jalur hukum, termasuk melaporkan Voucke Lontaan Cs atas dugaan penipuan publik, pemalsuan jabatan, serta penyalahgunaan atribut resmi organisasi.
Langkah hukum juga akan diambil melalui Dewan Kehormatan PWI guna menjaga marwah dan integritas lembaga pers tertua di Indonesia itu.
“Kami tidak akan tinggal diam. Ini soal martabat organisasi. Semua bukti pelanggaran sudah kami pegang dan akan kami bawa ke ranah hukum,” pungkas Loupatty.
[**/ARP]