TOMOHON– Debat publik ketiga Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon yang digelar pada Rabu (13/11/2024) di Ballroom Novotel Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), memanas dengan terungkapnya dugaan penyalahgunaan anggaran di masa pemerintahan Walikota Caroll Senduk.

Debat ini menjadi ajang pertarungan sengit antar pasangan calon (paslon), khususnya paslon nomor urut 1, Micky Wenur-Cherly Mantiri, dan paslon nomor urut 2, Wenny Lumentut-Michael Mait.

Isu panas ini mencuat ketika Micky Wenur, mantan Ketua Komisi III DPRD Tomohon, menantang paslon nomor urut 2 terkait kejanggalan pembayaran gaji Linmas pada tahun 2022.

Miky Wenur mempertanyakan bagaimana mungkin insentif diberikan sejak Januari, sementara Surat Keputusan (SK) Linmas baru keluar pada Juni.

“SK Linmas baru diterbitkan pada bulan Juni 2022, tetapi insentif sudah dibayarkan sejak Januari.

Setelah kami teliti, ditemukan bahwa nama-nama dalam SK tersebut berbeda dengan personel yang menerima insentif,” ungkap Micky Wenur.

Micky Wenur juga menyoroti keganjilan terkait pembayaran insentif untuk Kader Keluarga Berencana (KB) dan Kader Kesehatan, di mana SK mereka juga baru diterbitkan pada Juni 2022.

“Ini menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan tidak profesional, tidak transparan, dan tidak jujur,” tegas Miky Wenur.

Menanggapi tudingan tersebut, Wenny Lumentut, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Walikota mendampingi Caroll Senduk, menyatakan bahwa banyak berkas tidak melalui paraf dirinya.

“Selama saya menjabat, ada banyak dokumen yang tidak sampai ke meja saya atau tidak memerlukan tanda tangan saya. Jadi, jika ada dugaan penyalahgunaan dana, saya tidak bertanggung jawab.

Ke depan, jika terpilih, saya dan wakil saya, Penatua Michael Mait, akan memastikan semua hal diurus bersama tanpa campur tangan pihak ketiga,” jawab Wenny Lumentut.

Wenny Lumentut juga menambahkan bahwa ia memilih diam terkait masalah tersebut untuk menghindari konflik lebih lanjut, terutama karena dokumen-dokumen krusial tidak disertakan dalam kewenangannya sebagai Wakil Walikota.

Dugaan penyalahgunaan anggaran ini mendapatkan reaksi keras dari masyarakat dan Lembaga Investigasi Nasional (LIN) Kota Tomohon.

Ketua LIN Tomohon Edy Rompas bersama Bendahara Hanny Meruntu mendesak Kapolda Sulawesi Utara Irjen. Pol. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H agar segera membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan tersebut.

“Kami terkejut dengan temuan ini. Kami akan melakukan investigasi lebih lanjut dan segera melaporkannya ke Polda Sulut,” tegas Edy Rompas.

Debat publik ini juga menjadi ajang kritik terhadap tata kelola pemerintahan di Kota Tomohon yang dinilai masih banyak menyimpang dari prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Wenny Lumentut-Michael Mait sepakat bahwa Kota Tomohon membutuhkan perubahan besar dalam pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang lebih berpihak pada kepentingan rakyat.

Mereka juga menyoroti berbagai isu terkait hak-hak masyarakat dan aparatur sipil negara yang belum terpenuhi hingga saat ini.

“Pelayanan dasar pemerintahan harus berkeadilan tanpa pandang bulu atau warna politik,” ujar Wenny Lumentut.

Isu pembinaan karir dan pengembangan sumber daya aparatur sipil negara (ASN) juga turut menjadi sorotan.

Wenny Lumentut menilai bahwa banyak kejanggalan dalam promosi dan mutasi ASN, yang lebih mengedepankan kedekatan politik ketimbang meritokrasi.

“Kami sependapat bahwa pembinaan karir ASN harus dilakukan dengan adil dan objektif, bukan berdasarkan favoritisme politik,” tambah Michael Mait.

Debat publik ketiga ini membuka mata banyak pihak terkait persoalan di balik layar pemerintahan Kota Tomohon.

Masyarakat kini menunggu tindakan tegas dari aparat penegak hukum, khususnya Kapolda Sulawesi Utara, untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan anggaran yang terungkap dalam debat tersebut.

Apakah temuan ini akan berlanjut ke proses hukum yang lebih serius? Masyarakat Tomohon tentu berharap agar transparansi dan integritas pemerintahan menjadi prioritas utama dalam Pilkada tahun ini.

[**/ARP]