MANADO, PRONews5.com– Dugaan korupsi dana hibah GMIM dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara membuat geger publik. Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie dalam konferensi pers pada malam Senin, menyebut lima tersangka dalam kasus ini, salah satunya adalah nama mengejutkan: Ir. Fereydy Kaligis, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sulut sekaligus mantan Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tomohon.

Kaligis, yang selama ini dikenal luas sebagai “ASN miliarder”, kini menjadi sorotan tajam usai resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Padahal, ia selama ini dikenal sebagai pejabat dengan kekayaan luar biasa.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK, Kaligis tercatat memiliki aset bernilai lebih dari dua puluh miliar rupiah, termasuk puluhan bidang tanah dan bangunan, kendaraan pribadi, serta simpanan dalam bentuk kas.

Warga Tomohon pun dibuat terkejut. Banyak yang mengenal Kaligis sebagai birokrat sukses dan pemilik properti di berbagai lokasi strategis di Kota Tomohon dan Kabupaten Minahasa.

Sebagian bahkan menjulukinya “miliarder tanah Tomohon”.

Namun kini, kekayaan itu justru menjadi ironi di tengah tuduhan keterlibatannya dalam dugaan penyelewengan dana hibah untuk kegiatan keagamaan.