Pemerintah Kota Tomohon diketahui mengalokasikan dana PEN sebesar Rp100,35 miliar untuk berbagai proyek infrastruktur, termasuk pengembangan destinasi wisata, pengelolaan sumber daya air, dan pembangunan jalan.

Dari total anggaran tersebut, sekitar Rp25 miliar diperoleh melalui pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Namun, alokasi ini menimbulkan pertanyaan karena dampak nyata dari proyek-proyek tersebut dianggap belum dirasakan oleh masyarakat, khususnya oleh sektor UMKM yang lebih membutuhkan dana tersebut.

Aktivis dan masyarakat menilai bahwa kebijakan Pemkot Tomohon yang lebih memprioritaskan proyek-proyek infrastruktur besar dinilai tidak selaras dengan kebutuhan mendesak masyarakat.

Menurut mereka, proyek besar memang penting, namun prioritas utama seharusnya tetap pada pemulihan ekonomi yang berfokus pada UMKM, yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi warga setempat.

“Proyek besar memang diperlukan, tapi tidak bisa mengorbankan dana yang seharusnya ditujukan untuk membantu UMKM yang menjadi penggerak utama ekonomi masyarakat,” tambah Jamel Lahengko.