MANADO– Ratusan masyarakat yang terdiri dari organisasi masyarakat (ormas) adat, ormas anti-korupsi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan mahasiswa menggelar aksi damai di Markas Polda Sulut pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Aksi tersebut bertujuan untuk menyuarakan dukungan terhadap kinerja Polda Sulut dalam mempercepat penegakan hukum di daerah ini.
Koordinator lapangan aksi, Yudistira Nusrin, menegaskan bahwa kedatangan mereka bukan untuk menyoroti satu kasus tertentu, tetapi sebagai bentuk dukungan umum kepada pihak kepolisian.
“Aksi yang kami lakukan hari ini merupakan gerakan kolektif dari masyarakat, ormas, LSM, dan mahasiswa,” ujarnya.
Yudistira berharap Polda Sulut dapat bersinergi dengan program Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam 100 hari kerja dan delapan poin Asta Cita.
“Kami melihat ada harapan besar dari program Presiden. Oleh karena itu, kami mendukung Polda Sulut untuk menuntaskan semua kasus hukum yang ada,” tambahnya.
Dia juga meminta agar Kapolda Sulut, sebagai pemimpin di Minahasa, tidak tebang pilih dalam penegakan hukum.
“Semua kasus harus segera diproses untuk memastikan sinergi dengan komitmen Presiden terpilih,” tegasnya.
Kedatangan para demonstran tersebut disambut langsung oleh Kapolda Sulut, Irjen Pol Roycke Langie.
Dalam tanggapannya, Kapolda mengungkapkan bahwa misi Presiden adalah perintah bagi aparat penegak hukum.
“Apa yang menjadi misi Pak Presiden Prabowo adalah perintah bagi kami sebagai bagian dari birokrasi pemerintahan,” kata Kapolda.
Roycke menambahkan bahwa penegakan hukum yang sedang berjalan adalah arahan dari Kapolri.
“Kami akan segera melakukan proses penegakan hukum, baik terkait narkoba, tindak pidana lainnya, maupun kasus korupsi.
Kami tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah, tetapi jika bukti permulaan cukup, kami akan memprosesnya hingga ke pengadilan,” ungkapnya.
Setelah menerima penjelasan dari Kapolda, para perwakilan demonstran merasa puas dan meninggalkan Mapolda Sulut.
Mereka kemudian melanjutkan aksi damai ke Kejaksaan Tinggi Sulut untuk menyampaikan tuntutan serupa.
Aksi damai ini menjadi sinyal kuat dari masyarakat Sulut untuk mendorong Polda dan instansi hukum lainnya agar menjalankan fungsi mereka dengan tegas dan adil, demi menciptakan lingkungan hukum yang bersih dan transparan.
[**/ARP]