TALAUD, PRONews5.com – Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Regional Ilo-Ilo Wori dipastikan dapat dioperasikan setelah melalui sejumlah perbaikan dan penyelesaian sarana prasarana yang masih tertunda.
Sejak dibangun pada 2019 dan terhenti pada 2021, proyek strategis ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan pusat.
Anggota DPD RI Dapil Sulawesi Utara, Ir. Stefanus B.A.N Liow, MAP, meninjau langsung lokasi TPAS Ilo-Ilo Wori pada Senin (24/3), didampingi oleh UPT Persampahan Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Sulut, Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulut Kementerian Pekerjaan Umum RI, serta sejumlah perwakilan masyarakat Wori.
Dalam kunjungannya, Senator Stefanus Liow memperoleh informasi bahwa meskipun TPAS ini telah menelan anggaran ratusan miliar rupiah, proyek tersebut tampak terbengkalai akibat terhenti sejak 2021.
Namun, pihak BPPW Sulut, dengan dukungan Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling (YSK), telah mengajukan permohonan ke pemerintah pusat agar kelanjutan pembangunan TPAS Ilo-Ilo dapat dimulai pada 2025.
Senator Stefanus Liow mengungkapkan bahwa jika semua persyaratan dipenuhi—termasuk pernyataan dari DPRD Sulut mengenai alokasi anggaran tahun 2026 untuk pengelolaan TPAS—maka pemerintah pusat diharapkan menyetujui pendanaan lanjutan.
Rencananya, pengerjaan lanjutan TPAS Ilo-Ilo akan dimulai pada pertengahan 2025 dengan target rampung pada akhir tahun tersebut.
Setelah selesai, pengelolaan TPAS ini akan diserahkan kepada Pemprov Sulut dan dioperasikan mulai Januari 2026.
“Kami terus mendorong agar proyek ini segera diselesaikan.
Sejak 2022, dalam rapat kerja dengan Menteri PUPR RI, saya selalu menekankan pentingnya penyelesaian TPAS Regional Ilo-Ilo.
Ini adalah bagian dari upaya bersama untuk menangani masalah persampahan di Sulawesi Utara,” ujar Senator Stefanus Liow.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa perhatian Gubernur Sulut terhadap percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, termasuk dalam pengelolaan sampah, sejalan dengan tekad dan komit.
[**/ARP]