MANADO, PRONews5.com —
Gubernur Sulawesi Utara diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulut, Jhonny A. Suak, SE, M.Si, resmi membuka Rapat Pimpinan (Rapim) dan Musyawarah Daerah (Musda) Desa Bersatu Provinsi Sulawesi Utara yang berlangsung di Aula Kantor DPD RI Perwakilan Sulut, Tikala, Manado, Rabu (16/4/2025).

Dalam sambutannya, Jhonny Suak mengharapkan Desa Bersatu Sulut menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung program-program nasional seperti makan siang bergizi, koperasi desa merah putih, ketahanan pangan, dan program prioritas lainnya.

Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi (OKK) DPP Desa Bersatu, H. Fery Radiansyah, ST, MM, mewakili Ketua Umum DPP Desa Bersatu Muhamad Asri Anas, menyampaikan salam hormat serta mengucapkan selamat bermusyawarah kepada seluruh peserta Musda.

Ia menegaskan bahwa Desa Bersatu adalah wadah berhimpunnya kepala desa, BPD, perangkat desa, hingga mantan kepala desa untuk bersinergi mendukung agenda pemerintah.

Musda diikuti oleh 22 peserta yang terdiri atas ketua-ketua organisasi kemasyarakatan desa (OKD) bersama pengurusnya, antara lain: Luki Kasenda, SE, M.Si (Ketua APDESI), Sonny Pondalos (Ketua PABPDSI), Denal Bataria (Ketua AKSI), Heppy Walangitan (PP PPDI), Felix Mantiri (DPN PPDI), Richard Puili (Ketua ABPDNAS), Rio Lembong (Ketua KOMPAKDESI), dan Jackson Mokad (Parade Nusantara). Dari DPP Desa Bersatu, selain Fery Radiansyah, hadir pula Hilmansyah sebagai fasilitator musda.

Setelah melalui musyawarah dan mufakat antara DPP Desa Bersatu dan delapan OKD Sulut, disepakati pembentukan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Desa Bersatu Sulut. Forum kemudian menetapkan Ir. Stefanus B.A.N Liow, M.A.P, yang juga merupakan Anggota DPD RI/MPR RI Dapil Sulut, sebagai Ketua DPD Desa Bersatu Provinsi Sulawesi Utara periode 2025-2030.

Senator Stefanus Liow, yang akrab disapa Stefa, saat Musda berlangsung tengah berada di Jakarta menjalankan tugas konstitusional sebagai Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI, termasuk memimpin rapat pembahasan penyerapan aspirasi masyarakat dan daerah terkait pengelolaan sampah.

Dengan terbentuknya DPD Desa Bersatu Sulut, diharapkan kolaborasi antara pemerintah daerah dan desa semakin erat, dalam rangka memperkuat pembangunan desa yang berkelanjutan di Sulawesi Utara.

[**/ARP]