Pemerintah menilai, keberadaan organisasi seperti NAPIRI dapat membantu mempercepat integrasi sosial dan menciptakan kemandirian.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulut, Tonny Nainggolan, yang turut hadir, menyampaikan apresiasi atas terbentuknya organisasi ini.

Menurutnya, NAPIRI dapat menjadi wadah pembinaan lanjutan bagi mantan warga binaan untuk kembali ke masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup mereka.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi untuk membangun kemandirian dan memastikan kontribusi positif anggota NAPIRI bagi masyarakat luas.

Ketua Umum Pengurus Besar NAPIRI Indonesia, Alfa Christian Kaliey, dalam pidatonya memperkenalkan program kerja resmi organisasi untuk periode 2025–2027.

Program tersebut meliputi upaya menjaga kesatuan bangsa, membangun ekonomi anggota, membentuk manusia mandiri, menegakkan ketertiban dan ketaatan hukum, mendukung pemerintah dalam mewujudkan Asta Cita Presiden, memperkuat konsolidasi anggota, serta membentuk anggota sebagai manusia Pancasila.

Alfa juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang mendukung terbentuknya organisasi ini dan berharap NAPIRI menjadi ruang pemulihan sosial yang memberi manfaat bagi seluruh anggotanya.

Deklarasi ini turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Utara, BNN Sulut, BIN Sulut, tokoh masyarakat, serta para tamu undangan dari berbagai daerah.

Kehadiran lintas instansi menunjukkan dukungan kuat terhadap keberadaan NAPIRI sebagai organisasi baru yang bergerak pada bidang pemberdayaan, kemandirian, dan pendampingan mantan narapidana.

Selain deklarasi, NAPIRI Indonesia juga mengumumkan struktur organisasi lengkap periode 2025–2027.

STRUKTUR LENGKAP NAPIRI INDONESIA 2025–2027: