MANADO, PRONews5.com – Ketua Komisi I DPRD Sulawesi Utara, Braien Waworuntu (BW), menegaskan pihaknya akan memperjuangkan aspirasi warga terkait penolakan eksekusi tanah yang dinilai salah obyek kewilayahan. Hal ini disampaikan BW usai menerima aksi demo damai masyarakat Taas dan Paal IV di Kantor DPRD Sulut, Senin (25/8/2025).
Dalam dialog bersama perwakilan warga yang dipimpin Ketua Umum Pagar Emas Nusantara, Johny Rondonuwu, BW menekankan komitmennya sebagai wakil rakyat. “Kami terima aspirasi warga ini, dan akan segera dibawa ke pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti. Kebenaran harus diperjuangkan,” ujar Braien.
Rondonuwu sebelumnya menjelaskan, rencana eksekusi PN Manado berdasarkan permohonan Sunarto Hadiprayitno tidak sesuai putusan pengadilan.
Putusan menyebut obyek tanah berada di Desa Tikela, Kecamatan Tombulu, Minahasa, namun eksekusi justru diarahkan ke Kelurahan Taas, Kecamatan Tikala, Kota Manado.
Menanggapi hal tersebut, BW memastikan dirinya akan segera mengkomunikasikan persoalan itu kepada pimpinan DPRD Sulut.
“Sebentar kami akan bertemu Ketua DPRD di acaranya, kami akan bisik ke ketua soal ini. Semoga ada jalan baik untuk warga,” tegasnya.
Aksi demo berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian.
Warga berharap langkah DPRD Sulut di bawah koordinasi Braien Waworuntu dapat mencegah eksekusi yang mereka anggap cacat kewilayahan.
[**/VIC]

