MANADO, PRONews5.com– Menyusul tragedi penembakan di area tambang Ratatotok, beredar kabar bahwa seluruh senjata api (senpi) anggota polisi di jajaran Polda Sulawesi Utara ditarik untuk sementara waktu.

Namun, Wakapolda Sulut Brigjen Pol Bahagia Dachi membantah tegas adanya penarikan, menegaskan bahwa hanya dilakukan penertiban dan asesmen kepemilikan senjata.

Kabar soal penarikan senjata api muncul pasca insiden penembakan di lokasi tambang Ratatotok yang melibatkan oknum anggota Brimob.

Dalam konfirmasi melalui WhatsApp kepada awak media pada Jumat (25/4/2025), Brigjen Dachi membantah isu tersebut.

“Yang bilang dicabut siapa? Perintahnya ditertibkan dan untuk memegang senpi harus ada asesmen,” tegas Dachi dalam balasan pesan singkat.

Ia memastikan bahwa tidak ada perintah pencabutan senjata secara massal di jajaran Polda Sulut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penertiban senjata ini merupakan langkah internal untuk memastikan setiap anggota yang memegang senpi telah melalui asesmen psikologis dan administratif sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Menanggapi langkah ini, Ketua LSM 87 Hukum & Kriminal Indonesia (DTHI), Fenly Lumentut, menyatakan keprihatinannya. Ia menilai bahwa tindakan evaluasi senpi tidak boleh berdampak negatif terhadap keselamatan anggota di lapangan, terlebih di wilayah rawan konflik seperti Manado, Bitung, dan sekitarnya.

“Perkara di laut jangan dibawa ke darat. Pelanggaran di Ratatotok seharusnya tidak membuat anggota di lapangan jadi korban kebijakan,” ujar Lumentut saat ditemui wartawan.

Lumentut menambahkan, maraknya kasus kepemilikan senjata tajam, panah wayer, dan potensi konflik sosial di Sulut menuntut aparat tetap dalam kesiagaan penuh, termasuk dilengkapi senjata api sebagai bentuk perlindungan diri.

“Kalau anggota tidak dibekali senpi, bagaimana mereka bisa menghadapi ancaman nyata di lapangan? Ini bukan soal arogansi, ini soal keselamatan,” tandasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pimpinan kepolisian harus bertanggung jawab penuh apabila kebijakan yang diambil menyebabkan korban di kalangan anggota.

[**/ARP]