JAKARTA– Divisi Humas Polri menggelar Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) guna meningkatkan efektivitas keterbukaan informasi publik di lingkungan Polri.
Acara bertajuk “Peningkatan Efektivitas Keterbukaan Informasi Publik pada Polri sebagai Badan Publik Informatif dalam Rangka Menuju Indonesia Emas” ini berlangsung di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025).
Kadivhumas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, melalui Kepala Biro PID Divhumas Polri, Brigjen Pol Tjahyono Saputro, menegaskan pentingnya integrasi informasi serta pengawasan berimbang antara satuan kerja dan satuan wilayah Polri.
“Diharapkan masyarakat lebih mudah mengakses informasi tentang Polri, baik pengaduan, pemberitaan, hingga umpan balik kepada institusi,” ujar Tjahyono.
Ia menekankan bahwa Polri berkomitmen menyajikan informasi yang benar, berkualitas, dan edukatif guna menangkal berita hoaks. Selain itu, pemanfaatan teknologi menjadi kunci dalam layanan informasi publik yang transparan dan akuntabel.
Saat ini, Polri telah meraih status Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP). Penghargaan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mendukung visi Indonesia Emas 2045.
“Kami mengimbau para pejabat PPID untuk terus memperkuat keterbukaan informasi dan mendukung Divisi Humas Polri sebagai badan publik yang informatif,” tutup Tjahyono.
[**ARP]