JAKARTA- Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, beserta jajaran di Mabes Polri, Jumat (14/2/2025). Pertemuan ini menyoroti keamanan dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang masih rentan terhadap peredaran gelap narkoba.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Imipas menegaskan bahwa peran Polri sangat dibutuhkan untuk mendukung razia dan penertiban di dalam Lapas.

“Razia yang kami lakukan butuh dukungan jajaran Kepolisian karena personel kami sangat terbatas,” ujar Agus Andrianto.

Pemerintah telah memindahkan 313 narapidana ke UPT Maximum Security Nusakambangan karena diduga mengendalikan jaringan narkoba dari balik jeruji. Menteri Imipas menegaskan bahwa Nusakambangan akan dikembangkan tidak hanya sebagai tempat isolasi napi berisiko tinggi, tetapi juga sebagai pusat pembinaan dan pelatihan bagi warga binaan.

“Kami mengembangkan program ketahanan pangan, seperti perikanan, pertanian, dan peternakan terpadu. Ke depan, akan ada tambak udang sebagai bagian dari rehabilitasi napi,” jelasnya.

Sebagai langkah penegakan hukum, Kementerian Imipas telah menerbitkan surat edaran ke seluruh Lapas agar bersikap kooperatif terhadap aparat penegak hukum dalam pengembangan kasus narkoba.

“Saya sudah perintahkan seluruh jajaran untuk tidak apatis dan membangun koordinasi dengan Forkopimda,” tegasnya.

Kapolri menyambut baik sinergi ini dan menegaskan kesiapan Polri untuk mendukung penuh pemberantasan narkoba di Lapas.

“Terkait razia di Lapas, kami siap memberikan dukungan penuh 1×24 jam. Kami juga akan melakukan evaluasi dalam tiga bulan ke depan untuk melihat dampak pemindahan napi ke Nusakambangan,” ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri menekankan bahwa Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat narkoba, sehingga diperlukan tindakan tegas dan terkoordinasi untuk menghentikan jaringan narkotika yang masih beroperasi dari dalam Lapas.

Dengan sinergi Polri dan Kementerian Imipas, diharapkan peredaran narkoba dalam Lapas bisa ditekan secara signifikan, sekaligus memberikan pembinaan yang lebih baik bagi para narapidana.

[**/ML]