MINAHASA– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Minahasa terus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara melalui Operasi Keselamatan Samrat 2025.

Pada Selasa (12/2/2025), Kasat Lantas Polres Minahasa, IPTU Repi Samel, memberikan tindakan serta pembinaan kepada dua remaja yang terjaring razia karena melanggar aturan lalu lintas.

Keduanya kedapatan tidak menggunakan helm, tidak memiliki tanda nomor kendaraan, serta menggunakan knalpot brong yang telah meresahkan masyarakat.

Selain itu, kendaraan yang mereka gunakan juga tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi.

IPTU Repi Samel menegaskan bahwa selain tindakan tegas berupa teguran dan tilang, pihaknya juga memberikan edukasi kepada para pelanggar agar lebih memahami pentingnya keselamatan di jalan.

“Kami tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga mengedukasi masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih disiplin dalam berlalu lintas.

Keselamatan adalah prioritas utama, dan kesadaran harus ditanamkan sejak dini,” ujar IPTU Repi Samel.

Operasi ini tidak hanya bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, tetapi juga sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot brong yang dinilai mengganggu kenyamanan publik.

Polres Minahasa mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta melengkapi dokumen kendaraan mereka.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berkendara serta mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan aman di Minahasa.

STOP Knalpot Brong, Wujudkan Jalanan yang Nyaman dan Aman!

[/ARP]