MANADO, PRONews5.com– Dalam upaya mempererat hubungan dan meningkatkan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, Polres Minahasa menggelar kegiatan Jumat Curhat pada Jumat, 11 April 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Paslaten, Kecamatan Kakas, dan dimulai pukul 09.10 WITA.
Dipimpin langsung oleh Kapolres Minahasa, AKBP Stevent J.R. Simbar, S.I.K., kegiatan tersebut menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kritik, dan harapan mereka terhadap institusi kepolisian.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Binmas AKP W. Carlos, S.Th., Kapolsek Kakas IPDA Fegy Lumantow, S.H., para pejabat utama (PJU) Polres Minahasa, Danramil Kakas Letu Inf. Jantje Wulur, Camat Kakas Rita Maindoka, S.H., para Hukum Tua dari Desa Paslaten, Talikuran, dan Pahaleten, tokoh agama, tokoh masyarakat, mahasiswa, serta unsur perangkat desa.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan dari Camat Kakas dan doa pembuka yang dipimpin oleh Pdt. Magritje Lantang, M.Th.
Momentum ini menjadi pengantar bagi dialog yang terbuka antara masyarakat dan aparat penegak hukum.
Dalam sambutannya, Kapolres Minahasa menegaskan bahwa kegiatan Jumat Curhat merupakan bagian dari program Presisi yang diinisiasi oleh Kapolri.
Tujuannya adalah membuka jalur komunikasi dua arah yang humanis antara polisi dan masyarakat.
“Kami hadir untuk mendengarkan. Kami butuh masukan, kritik, dan saran. Kami sadar masih banyak kekurangan,” ujar AKBP Simbar.
Ia juga menekankan pentingnya pencegahan kejahatan melalui dua pendekatan kunci: menghilangkan niat dan menutup kesempatan.
Dalam hal ini, ia mengajak seluruh elemen masyarakat—terutama tokoh agama dan tokoh masyarakat—untuk aktif berperan serta dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Sesi tanya jawab menjadi wadah bagi para Hukum Tua dan warga untuk menyuarakan berbagai persoalan lokal.
Di antaranya adalah usulan pengaturan peredaran minuman keras (miras) melalui peraturan daerah, pentingnya izin warga dalam kegiatan masyarakat, keterbatasan kendaraan dinas Polsek Kakas, serta kekhawatiran terkait penyalahgunaan area pasar sebagai tempat konsumsi miras.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres menyatakan bahwa miras memang merupakan barang dalam pengawasan dan regulasi pengendaliannya dapat diusulkan melalui jalur legislatif daerah.
Sedangkan terkait kendaraan dinas, ia mengakui belum adanya pengadaan baru, namun menegaskan bahwa upaya pemeliharaan terus dilakukan agar operasional pelayanan tetap berjalan optimal.
Kegiatan diakhiri dengan ucapan terima kasih dari Ketua BPD Desa Paslaten, Bpk. Richard Lambey, doa penutup oleh Pdt. Magritje Lantang, serta sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan.
Jumat Curhat kali ini tak hanya menjadi ajang serap aspirasi, tetapi juga mempertegas komitmen Polres Minahasa dalam membangun kedekatan yang sehat dan kolaboratif dengan masyarakat demi mewujudkan keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan bersama.
[**/ARP]