SONDER, PRONews5.com – Menjelang perayaan Pengucapan Syukur Kabupaten Minahasa, Kepolisian Sektor (Polsek) Sonder mengeluarkan himbauan keras kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras (miras) dan membawa senjata tajam (sajam).

Langkah ini diambil guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama perayaan berlangsung.

Himbauan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Sonder, Ipda Hanny Montolalu, melalui surat edaran yang diterbitkan pada Rabu, 16 Juli 2025.

Dalam keterangan kepada PRONews5.com di Mapolsek Sonder, Ipda Montolalu menegaskan bahwa perayaan hendaknya dilaksanakan secara sederhana tanpa pesta pora yang berujung pada mabuk-mabukan.

“Kami menegaskan agar masyarakat tidak menyediakan miras dan tidak membawa sajam dalam bentuk apa pun. Pengucapan Syukur harus berlangsung aman dan damai,” ujar Montolalu.

Polsek juga mengimbau warga untuk tidak memarkir kendaraan di bahu jalan agar tidak mengganggu arus lalu lintas.

“Kami mengimbau agar kendaraan diparkir di dalam rumah atau pekarangan masing-masing,” tambahnya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian mendorong keterlibatan aktif dari tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan unsur pemerintah desa untuk membantu pengamanan swakarsa dan menciptakan suasana kondusif di wilayah Sonder.

Montolalu turut menekankan pentingnya menjunjung tinggi semangat kebhinekaan dan falsafah “Si Tou Timou Tumou Tou” sebagai landasan moral dalam merayakan syukur tanpa menimbulkan konflik sosial.

“Miras sering menjadi pemicu utama tindakan kriminal, perkelahian antar kelompok hingga antar kampung. Mari rayakan syukur dengan bijak,” imbuh Kapolsek.

Polsek Sonder berharap masyarakat dapat mematuhi seluruh himbauan tersebut, demi terciptanya perayaan Pengucapan Syukur Minahasa yang penuh sukacita namun tetap tertib dan aman. “Kami percaya masyarakat Sonder bisa menjadi teladan dalam menjaga Kamtibmas,” pungkas Ipda Montolalu.

[**/ARP]