MELONGUANE|ProNews.id – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Ronald Lumbuun, SH., MH melalui Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim), Friece Sumolang, SH., MH melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Talaud, terkait peningkatan prasarana di Pos Lintas Batas (PLB) Miangas, Selasa (19/09) di Melonguane.

Kadivim bersama tim melakukan koordinasi dengan Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kab. Kep. Talaud, Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Talaud, dan Dinas Pariwisata Talaud.

Dilansir dari akun media sosial (medsos) dan laman resmi Kemenkumham Sulut, beberapa hal yang dikoordinasikan adalah terkait pemasangan Jaringan Komunikasi (Jarkom) VSAT yang baru di PLB Miangas dan pembongkaran Jarkom lama di eks Kantor Camat Miangas.

Dibahas pula, rencana Peningkatan Layanan Keimigrasian (Paspor) oleh Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Tahuna di Melonguane, yang akan dilaksanakan secara rutin 4 kali dalam 1 tahun.

Hal ini disambut baik oleh Kepala BPPD Talaud dan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Talaud.

Terkait rencana kerjasama yang akan dilakukan, tinggal menunggu pihak Kanim Tahuna mengajukan draft Perjanjian Kerja Sama (PKS), untuk dikaji bersama oleh tim Bagian Hukum.

Hasil koordinasi ini, nantinya akan dilaporkan kepada pimpinan.

Kegiatan koordinasi Tim Divisi Keimigrasian juga dilakukan dengan Dinas Pariwisata mengenai kunjungan orang asing dalam rangka wisata di Talaud.

(*/Rev)