DIMEMBE|ProNews.id – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Ronald Lumbuun, SH., MH melalui Kepala Bidang (Kabid) HAM, Reba Paputungan, S.IP., M.Si, Kepala Sub Bidang (Kasubid) Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Patrick F. Waloni, S.Kom bersama tim menyambangi Kepolisian Sektor (Polsek) Dimembe, Selasa (19/09) di Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Dalam kunjungan tersebut, dibahas mengenai pengumpulan data lapangan Sistem informasi Penelitian Hukum dan HAM (SIPKUMHAM) tentang pembunuhan seorang pelajar asal Buha di Talawaan, Kab. Minut.
Dilansir dari akun media sosial (medsos) dan laman resmi Kemenkumham Sulut, tim yang dipimpin Kabid HAM ini melakukan wawancara dengan pihak Polsek yang diwakili Wakil Kepala Kepolisian Sektor (Wakapolsek) Dimembe, Marten Luthe.
Berdasarkan fakta di lapangan dan hasil wawancara bahwa korban masih berstatus pelajar dan meninggal di Rumah Sakit (RS) AURI Manado.
Disebutkan bahwa Kapolsek Dimembe bersama tim langsung melakukan perburuan, dan tidak sampai empat jam, kedua pelaku sudah ditangkap.
Dari data yang terkumpul, dapat disimpulkan bahwa kasus telah ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor (Polres) Minut, karena korban dibawah umur.
(*/Rev)