JAKARTA|ProNews.id – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI) menetapkan 9.925 bakal calon legislatif (bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 yang memenuhi syarat dalam Daftar Calon Sementara (DCS).

Pengumuman disampaikan melalui konferensi pers yang dipimpin Ketua KPU Hasyim Asy’ari, didampingi Anggota; Idham Holik, August Mellaz, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, dan Yulianto Sudrajat, Jumat (18/08) di Media Centre KPU, Jakarta.

“KPU Pusat pada hari ini, Jumat 18 Agustus 2023 menetapkan Daftar Calon Sementara untuk Anggota DPR RI dan juga untuk Anggota DPD dari 38 daerah pemilihan provinsi. Nah, untuk DPR RI dari 84 daerah pemilihan, mulai besok 19-23 Agustus KPU akan mengumumkan kepada masyarakat secara luas kepada publik Daftar Calon Sementara tersebut, melalui media yang ditentukan oleh KPU dan juga melalui laman-laman yang dimiliki oleh KPU dan juga media sosial KPU. Sehingga siapapun warga negara Indonesia yang berkepentingan, untuk membaca melihat mencermati siapa nama-nama bakal calon yang masuk dalam Daftar Calon Sementara,” ujar Ketua KPU.

Selanjutnya, menurutnya, masukan masyarakat akan dibuka hingga 28 Agustus 2023.

Ia mengatakan, hal yang sama juga dilakukan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota menetapkan bacaleg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi dan DPRD kab/kotanya pada 18 Agustus 2023 dan dilanjutkan dengan mengumumkan hingga 23 Agustus 2023.

“Saya ulangi lagi, pengumumannya besok tanggal 19 sampai dengan 23 Agustus 2023. Kemudian pada saat yang bersamaan ketika Daftar Calon Sementara diumumkan, warga masyarakat dapat mencermati memberikan tanggapan dan masukan mulai tanggal 19 Agustus sampai 28 Agustus,” tandas Hasyim dalam acara yang turut dihadiri Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU, Eberta Kawima, Kepala Biro Teknis Penyelenggaraaan, Melgia Carolina Van Harling serta Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Cahyo Ariawan.Sementara itu, Idham Holik menjabarkan kronologi jumlah 9.925 DCS memenuhi syarat hingga ditetapkan.

Diawali dari pengajuan oleh 18 partai politik pada 1-14 Mei 2023, dengan jumlah bacaleg yang diajukan sebanyak 10.323 orang.

Selanjutnya, kata dia, pada masa perbaikan, jumlahnya kemudian berkurang 127 baceleg, sehingga jumlahnya menjadi 10.196 orang.

Jumlahnya kemudian kembali berkurang 11 orang pada masa pencermatan rancangan DCS 6-11 Agustus 2023, menjadi 10.185 orang.

“Dari 10.185 orang ini, yang memenuhi syarat hanya 9.925 orang bacaleg, yang nanti kami akan umumkan pada tanggal 19 sampai dengan tanggal 23 Agustus 2023,” ungkapnya.

Idham juga menyampaikan, dari 9.925 jumlah bacaleg yang memenuhi syarat di DCS, 37,11 persennya adalah perempuan.

Selain itu, dijabarkan pula, bacaleg dengan rentang usia 21-30 tahun 1.507 orang, 31-40 tahun 1.757 orang, 41-50 tahun 2.743 orang, 51-60 tahun 2.681 orang dan lebih dari 61 tahun 1.237.

“Dari sisi usia kami sudah mengklasifikasi, usia bacaleg yang akan esok diumumkan, khusus untuk usia 21 tahun ya per tanggal 3 November jumlahnya sebanyak 105 orang bacaleg,” tambah dia.

Pada pertemuan ini, disampaikan juga daftar bakal calon untuk Dewan Perwakolan Daerah (DPD) sebanyak 674 orang, dengan jumlah bakal calon terbanyak 54 orang di Provinsi Jawa Barat, dan paling sedikit Provinsi Sulawesi Utara sebanyak 8 orang.

“Dari total 674 orang itu terdapat 134 bakal calon DPD perempuan (19,9 persen), laki-lakinya 540 orang (80,1 persen),” tutupnya.

(*/Rev)