MANADO|ProNews.id – Tim Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado mengamankan terduga pelaku pengancaman dengan senjata tajam jenis panah wayer yang terjadi di Kelurahan Teling Atas Kecamatan Wanea.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso membenarkan hal tersebut.

”Terduga pelaku yaitu pria berinisial DS (19), warga Kelurahan Karame Kecamatan Singkil, Sabtu (22/7/2023),” ujarnya.

Kejadian itu menurut Kasat bermula pada hari Jumat (21/07/2023) sekitar pukul 02.00 Wita, dimana korban dan temannya kembali setelah melayat dari rumah duka menggunakan sepeda motor.

“Korban dihadang oleh pelaku menggunakan sepeda motor dari arah depan Lorong masuk 2 Mei Kelurahan Teling Atas, selanjutnya korban menegur pelaku namun pelaku tidak menerima dan mencabut sebuah panah Wayer dan diarahkan ke arah korban dan temannya,” lanjutnya.

Merespon tentang laporan tersebut Tim Resmob melakukan penyelidikan sehingga Tim mendapat informasi bahwa pelaku berada di salah satu rumah di Kelurahan Tingkulu.

“Pelaku sudah diserahkan ke Piket Penyidik guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kasat.

[**/arp]