MANADO, PRONews5.com — Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Roycke Harry Langie, menegaskan bahwa perkelahian kelompok yang terjadi di Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara, pada Minggu (30/11/2025) dini hari, adalah kriminal murni tanpa unsur SARA.
Penegasan tersebut disampaikan Kapolda dalam dialog Forkopimda Sulut bersama tokoh dan masyarakat setempat di Aula GMIM Silo Watuliney, Senin (1/12/2025) siang.
Dalam forum terbuka tersebut, Kapolda menekankan pentingnya meluruskan informasi agar masyarakat tidak terjebak isu provokatif.
“Kesimpulannya, kejadian pada hari Minggu tanggal 30 November 2025 adalah kriminal murni, tidak ada unsur SARA. Pelaku akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Irjen Roycke.
Ia menyebut aparat telah mengantongi sejumlah identitas terduga pelaku dan memastikan proses hukum berjalan cepat untuk meredam kegelisahan di dua desa yang terlibat.
Dalam arahannya, Kapolda memerintahkan Kapolres Minahasa Tenggara melakukan operasi dan sidak menyeluruh terhadap peredaran minuman keras, lem, obat keras, serta senjata tajam yang dinilai menjadi pemicu utama gangguan kamtibmas di wilayah tersebut.
Ia menegaskan seluruh jajaran harus bergerak cepat. “Jika ada informasi miras, lem, atau peredaran obat keras, laporkan. Kita tindak. Saya minta Polres melakukan sidak dan penegakan tanpa toleransi,” ujarnya.
Selain itu, Kapolda menjelaskan bahwa Polda Sulut telah mengaktifkan Patroli PANTERA untuk menjaga stabilitas keamanan dan mencegah potensi bentrokan lanjutan.
Menanggapi sejumlah tokoh agama dan masyarakat yang menyuarakan kekhawatiran soal provokasi dan peredaran miras, Kapolda meminta warga tidak terpancing isu liar yang memperkeruh keadaan. Ia menegaskan aparat keamanan akan menjamin situasi tetap kondusif.
“Rekonsiliasi ini penting agar tidak ada lagi ruang bagi provokasi maupun gangguan keamanan. Semua harus kembali pada penyelesaian yang damai dan taat hukum,” katanya.
Selain Kapolda, kegiatan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Sulut J. Victor Mailangkay, Kasdam XIII/Merdeka Brigjen TNI Nono Julianto, dan unsur pemerintahan daerah. Dialog ini menjadi langkah awal rekonsiliasi dan reintegrasi masyarakat dua desa yang sempat bersitegang.
Kapolda menutup dengan imbauan agar masyarakat bekerjasama menjaga keamanan. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap pelaku kriminal, pengedar miras, lem, obat keras, serta oknum yang membawa sajam akan menjadi prioritas penegakan hukum di wilayah Minahasa Tenggara.
[**/VIC]

