MINSEL, PRONews5.com – Personel Polsek Tikala bersama Tim Resmob Polres Minsel berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), yang terjadi di Paal Dua Manado.
Dalam waktu singkat, dua terduga pelaku pencurian sepeda motor (R2) jenis Honda CB150R berhasil diamankan di wilayah Bolaang Mongondow, Sabtu (22/11/2025).
“Berdasarkan informasi, Tim Opsnal Polsek Tikala segera berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Resmob Polres Minsel, yang kemudian berhasil mengamankan NN (28) pekerjaan buruh bangunan asal Minsel, dan AP (19) buruh tani asal Bolaang Mongondow,” ujar Kapolsek Tikala AKP Djemi Worang.
Penyelidikan intensif Polsek Tikala menemukan petunjuk bahwa motor hasil curian tersebut telah berpindah tangan dan hendak dijual di Desa Tibe, Kabupaten Bolaang Mongondow, dengan nilai transaksi Rp2 juta dan satu unit handphone Vivo.
”Kedua pelaku diamankan di lokasi terpisah, di Pantai Tanjung Mariri. Setelah itu, tim gabungan bergerak menuju Desa Tibe untuk mengamankan barang bukti Honda CB150R,” lanjutnya.
”Kedua terduga pelaku bersama barang bukti satu unit Honda CB150R kini sudah berada di Mako Polsek Tikala untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami mengapresiasi kerja cepat dan sinergi yang baik dengan Polres Minsel dalam pengungkapan kasus Curanmor lintas wilayah ini,” tegas Kapolsek Tikala.
[**/ARP]

