KOTAMOBAGU|ProNews.id– Tim Resmob Polres Kotamobagu mengamankan para pelaku pencurian handphone (HP) yang telah meresahkan warga di Kelurahan Kotabangon.
Menurut Kasi Humas Polres Kotamobagu Iptu I Dewa Dwiadyana, penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan salah satu korban, yaitu perempuan bernama Kurnia Monoarfa. “Para pelaku yang berhasil ditangkap adalah IH (17), SG (16), dan PL (16), beralamatkan Kelurahan Kotabangon Kecamatan Kotamobagu Timur,” ujarnya.
Modus operandi para pelaku dilakukan pada malam hari, ketika korban sedang tertidur. “Mereka masuk ke dalam rumah korban melalui pintu lalu mulai menggasak sejumlah barang berharga, khususnya handphone korban,” lanjutnya.
Tim Resmob berhasil mengidentifikasi identitas para pelaku melalui kegiatan penyelidikan di lapangan. “Setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan para pelaku, tim melakukan pengumpulan bahan keterangan untuk mengkonfirmasi keberadaan ketiga pelaku di Kelurahan Kotabangon.
Setelah mendapat kepastian, Tim langsung bergerak menuju lokasi persembunyian para pelaku. “Pada hari Senin (17/7/2023) dini hari, sekitar pukul 01.00 Wita, penangkapan dilakukan terhadap ketiga pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya, para pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Polres Kotamobagu untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Iptu Dewa.
Identitas penadah juga berhasil diungkap, yaitu DM (24) yang bekerja sebagai karyawan swasta. “Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit handphone merk Infinix, satu buah dos handphone, dan uang tunai sebesar Rp 130.000,” pungkasnya.
[**/arp]