MANADO, PRONews5.com — Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan hutan lindung dan Daerah Aliran Sungai (DAS) Desa Huntuk, Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), kembali marak dan menimbulkan keresahan warga.
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Utara memastikan telah menurunkan tim ke lokasi untuk memeriksa kegiatan tambang tersebut sekaligus mengeluarkan surat agar aktivitas segera dihentikan.
Kepala Dinas ESDM Sulut, Fransiskus Maindoka, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah cepat karena lokasi tambang berada di kawasan hutan lindung yang tidak memiliki izin pertambangan.
“Kami sudah turun dan menyurat agar aktivitas segera dihentikan. Lokasi itu termasuk kawasan hutan lindung dan tidak ada izin pertambangan di sana,” ujarnya kepada PRONews5.com, Sabtu (8/11/2025).
Sementara itu, Kapolres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) AKBP Juleigtin Siahaan hingga kini belum memberikan keterangan resmi meski telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait aktivitas tambang ilegal tersebut.
Warga menyebut kegiatan tambang di titik kilometer 26 Desa Huntuk semakin terbuka, bahkan menggunakan alat berat jenis excavator dan dijaga ketat oleh kelompok tertentu yang disebut-sebut sebagai pengendali lapangan.
Informasi yang dihimpun wartawan menyebut tambang emas ilegal itu diduga kuat dikelola oleh investor asal Cina melalui jaringan lokal.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengungkapkan bahwa alat berat kini keluar masuk tanpa hambatan dan hasil tambang dibawa keluar daerah.
“Katanya ada orang Cina yang kerja sama dengan anak mantan pejabat daerah,” katanya.
Kondisi hutan lindung di sekitar lokasi tambang disebut sudah mengalami kerusakan berat.
Longsoran tanah dan air sungai yang berubah keruh mulai mengancam permukiman di sepanjang aliran DAS Kuala Tengah.
Pemerhati lingkungan, Renald Ticoalu, menilai aktivitas ini telah melampaui batas kewajaran dan berpotensi menimbulkan bencana ekologis serius.
Ia meminta aparat tidak tinggal diam. “Kalau dibiarkan, hutan Huntuk bisa rusak total dan menimbulkan bencana ekologis yang sulit dipulihkan,” ujarnya.
Selain dampak lingkungan, aktivitas PETI ini juga merugikan negara karena hasil emas tidak tercatat secara resmi dan tidak memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Parahnya lagi, beredar pengakuan seorang pria berinisial S alias Sidik yang diduga salah satu pelaku tambang.
Ia bahkan memperlihatkan tumpukan uang bernilai ratusan juta rupiah melalui unggahan di media sosial WhatsApp Story pada Jumat (7/11/2025), yang diduga berasal dari hasil tambang ilegal.
Aktivis anti-korupsi dari Lembaga Investigasi Negara (LIN), Eddy Rompas, menegaskan dukungannya terhadap langkah Dinas ESDM Sulut untuk menertibkan seluruh aktivitas tambang ilegal di wilayah provinsi.
Ia meminta Polres Bolmut segera menindak tegas para pelaku tambang ilegal yang merusak kawasan hutan lindung.
“Sudah cukup kerusakan yang terjadi. Polres Bolmut jangan diam. Jika benar ada keterlibatan pihak asing atau oknum pejabat, proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Masyarakat Huntuk juga menuntut keadilan dalam penegakan hukum.
Mereka menilai aparat lebih keras terhadap penambang kecil yang hanya menggunakan dulang, sementara tambang besar dengan alat berat justru dibiarkan beroperasi.
“Kalau rakyat kecil menambang pakai dulang langsung ditangkap. Tapi ini pakai excavator besar malah dibiarkan. Ada apa dengan hukum di Bolmut?” kata salah satu warga.
Publik kini menantikan langkah konkret dari aparat penegak hukum, termasuk koordinasi antara Polres Bolmut, Dinas ESDM, dan Dinas Lingkungan Hidup, untuk menutup lokasi tambang, menyita alat berat, dan memproses seluruh pihak yang terlibat.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara diharapkan tidak tinggal diam melihat kerusakan hutan yang terus meluas akibat aktivitas tambang tanpa izin di kawasan Huntuk Bintauna.
Hingga berita ini diterbitkan, Polres Bolmut belum memberikan keterangan resmi. Warga berharap aparat segera turun tangan sebelum kerusakan lingkungan semakin parah dan mengancam kehidupan masyarakat di sekitar DAS. (ARP)
Sebagai media independen, PRONews5.com berkomitmen menyajikan berita akurat dari lapangan. Jika di kemudian hari ditemukan kekeliruan penulisan atau data, redaksi akan melakukan revisi dan klarifikasi sesuai kaidah jurnalisme yang bertanggung jawab.

