MANADO, PRONews5.com — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Utara memberikan klarifikasi resmi terkait kabar adanya kerusakan tiang pancang pada proyek rekonstruksi jalan Modayag–Molobog yang menelan anggaran Rp2,8 miliar dari APBD Perubahan 2024.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut, Turis Mentang, menegaskan bahwa seluruh pekerjaan telah dilakukan sesuai prosedur teknis dan diawasi secara ketat oleh tim internal Dinas PUPR Sulut.
“Paket Rekonstruksi Ruas Jalan Modayag–Molobog merupakan pekerjaan tahap awal berupa pemancangan tiang pondasi yang dikerjakan di APBDP 2024.
Saat ini sedang dilanjutkan di TA 2025 untuk pembentukan badan jalan agar dapat segera difungsikan sebagaimana harapan masyarakat,” ujar Turis Mentang kepada PRONews5.com, Selasa (4/11/2025).
Menurut Turis Mentang, keretakan yang terlihat pada bagian kepala tiang pancang di lapangan merupakan hal yang masih dalam batas wajar karena proses pemancangan dilakukan menggunakan alat Diesel Hammer untuk mencapai lapisan tanah keras.
“Retak atau pecah di bagian kepala tiang bisa terjadi akibat tekanan alat pemancangan, bukan karena kualitas beton yang buruk. Semua material telah diuji, baik penyelidikan tanah, mutu beton, maupun tulangan, dilakukan sesuai prosedur yang dipersyaratkan,” tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa setiap tahap pekerjaan telah melalui uji laboratorium dan pengawasan internal Dinas PUPR Sulut guna menjamin kualitas serta daya tahan konstruksi.
“Kami tetap berkomitmen menjaga kualitas pekerjaan. Setiap tahapan diawasi langsung oleh tim teknis dari Dinas, termasuk PPK, agar hasilnya sesuai spesifikasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambah Turis Mentang.
Proyek jalan Modayag–Molobog diketahui merupakan salah satu akses vital di wilayah Bolaang Mongondow Timur yang menghubungkan beberapa desa dan menjadi jalur ekonomi masyarakat.
Dinas PUPR Sulut berharap masyarakat memahami bahwa proyek ini masih berjalan dan akan diselesaikan sesuai jadwal dengan mutu konstruksi yang terjamin.
[**/ARP]

