MINAHASA, PRONews5.com — Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Republik Indonesia melaksanakan kegiatan Monitoring Hasil Penilaian Calon Percontohan Desa Antikorupsi di Desa Tonsea Lama Kecamatan Tondano Utara Kabupaten Minahasa Kamis 23 Oktober 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional KPK untuk membangun budaya antikorupsi sampai ke tingkat desa.

Tim penilai dari KPK dipimpin oleh Desy Artyanth Sulastri bersama Herlina Jeane Aldian dan Gerhard Hardul.

Perwakilan KPK RI Desy Artyanth Sulastri saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan Monitoring Hasil Penilaian Calon Percontohan Desa Antikorupsi di Desa Tonsea Lama Kecamatan Tondano Utara Kabupaten Minahasa Kamis 23 Oktober 2025

Mereka didampingi tim dari Inspektorat Provinsi Sulawesi Utara yang dipimpin Drs Decky Karongkong selaku Inspektur Pembantu Wilayah IV. Hadir pula Sekretaris Dinas Kominfo Provinsi Sulut Jhon F Rembet SH MSi yang turut mendukung kegiatan tersebut.

Turut hadir Kadis Kominfo Maya Marina Kainde SH MAP dan Kadis PMD Drs Arthur Palilingan.

Mewakili Bupati Minahasa Robby Dondokambey SSi MAP hadir Inspektur Daerah Kabupaten Minahasa Drs Moudy Lontaan SSos.

Dalam sambutannya ia menyampaikan apresiasi kepada KPK atas perhatian dan pembinaan yang diberikan kepada Desa Tonsea Lama.

Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.

Dalam kesempatan itu Desy Artyanth Sulastri selaku perwakilan KPK menyampaikan bahwa kegiatan monitoring bertujuan memastikan nilai-nilai antikorupsi benar-benar diterapkan dalam sistem dan budaya kerja pemerintahan desa.

“KPK berharap Desa Tonsea Lama menjadi contoh nyata bagaimana tata kelola desa bisa berjalan dengan transparan partisipatif dan berintegritas.

Desa bukan hanya penerima program tapi juga pelaku utama dalam pencegahan korupsi melalui inovasi dan keterbukaan informasi publik” ujar Desy.

Kegiatan ini juga dihadiri Camat Tondano Utara Sekdis Kominfo para Kabid dari sejumlah OPD serta para pendamping desa.

Suasana kegiatan Monitoring Hasil Penilaian Calon Percontohan Desa Antikorupsi oleh KPK RI di Desa Tonsea Lama Kecamatan Tondano Utara Kabupaten Minahasa Kamis 23 Oktober 2025 yang dihadiri unsur pemerintah daerah dan perangkat desa

Melalui kegiatan monitoring tersebut KPK meninjau langsung pelaksanaan indikator desa antikorupsi yang meliputi aspek tata kelola pemerintahan pelayanan publik partisipasi masyarakat dan inovasi desa.

Desa Tonsea Lama merupakan salah satu desa di Kabupaten Minahasa yang diusulkan menjadi percontohan desa antikorupsi di Provinsi Sulawesi Utara.

Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi dan evaluasi bersama perangkat desa. Hasil monitoring ini diharapkan dapat memperkuat komitmen semua pihak dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih transparan dan berintegritas.

[**/ARP]