TOMOHON, PRONews5.com Puluhan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon menggelar aksi damai di depan Kantor Wali Kota Tomohon, Senin (7/10/2025).

Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap dugaan ketidakadilan dan diskriminasi dalam proses penetapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Koordinator aksi, Alfa Wenas, menyebutkan bahwa aksi tersebut digerakkan oleh rasa kecewa ratusan tenaga kontrak yang selama ini telah mengabdi bertahun-tahun di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) namun tidak masuk dalam daftar nama PPPK Paruh Waktu yang diumumkan Pemkot Tomohon beberapa waktu lalu.

Menurutnya, banyak THL yang telah mengabdi belasan tahun justru tersingkir hanya karena alasan administratif seperti tidak terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau belum pernah mengikuti seleksi PPPK sebelumnya.

“Kami sudah bekerja bertahun-tahun, bahkan ada yang belasan tahun. Tapi nama kami tersingkir hanya karena alasan tidak terdaftar di database BKN.

Padahal UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Manajemen ASN menjanjikan penyelesaian status bagi tenaga non-ASN,” tegas Wenas kepada PRONews5.com di lokasi aksi.

Wenas menjelaskan bahwa pihaknya menuntut adanya audit kepatuhan terhadap proses penetapan PPPK Paruh Waktu yang dinilai tertutup dan tidak transparan.

Selain itu, ia mendesak Pemerintah Kota Tomohon untuk melakukan harmonisasi aturan agar masa kerja dan kontribusi para THL menjadi pertimbangan utama dalam pengangkatan PPPK Paruh Waktu, bukan sekadar persoalan database.