MANADO, PRONews5.com –Belum genap satu tahun menjabat sebagai kepala daerah, Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Frangky Wongkar SE diterpa isu serius dugaan gratifikasi proyek senilai Rp15 miliar.
Kasus ini mencuat setelah kontraktor Hendrik alias Endy Mamuaya melaporkan dugaan penyimpangan tersebut ke Polda Sulawesi Utara pada Juni 2025 lalu.
Informasi yang dihimpun PRONews5.com menyebutkan, pada Pilkada 2020 Frangky Wongkar melakukan peminjaman sebesar Rp15 miliar kepada Endy Mamuaya dengan persetujuan notaris.
Namun, dana yang benar-benar diterima Wongkar hanya Rp11 miliar. Sumber internal menyebut ada rekayasa penyaluran dana yang dikaitkan dengan peran politisi PDIP Steven Lumowa.
Menurut sumber, dana yang seharusnya Rp15 miliar sebagian diklaim sudah disalurkan lebih dulu kepada tim sukses pasangan Frangky Wongkar–Pietra Yani Rembang (FDW–PYR).
“Steven yang jemput uang itu. Diserahkan ke Frangky cuma Rp11 miliar. Dia bilang Rp4 miliar sudah dibagi ke tim sukses.
Tapi kecurigaan kami, uang yang keluar dari Endy memang cuma Rp11 miliar.
Penyerahan ke tim sukses hanya akal-akalan,” ungkap seorang saksi yang mengetahui langsung transaksi tersebut.
Permasalahan semakin memanas saat proses pengembalian.
Wongkar disebut hanya mengembalikan Rp3 miliar tunai dan Rp8 miliar dalam bentuk gratifikasi proyek fisik.
Sisa Rp4 miliar tidak dikembalikan dengan alasan Wongkar merasa tidak pernah menerima penuh Rp15 miliar.