MINAHASA, PRONews5.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna Pembicaraan Tingkat II di Ruang Sidang DPRD Minahasa, Senin, 22 September 2025.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Minahasa, Robby Longkutoy, didampingi Wakil Ketua Putri Pontororing dan Adrie Kamasi. Persetujuan tersebut lahir setelah serangkaian pembahasan mendalam antara legislatif dan eksekutif.
Sebelum pengesahan, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan akhir. Fraksi Gerindra menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas guna mencegah praktik korupsi serta mendesak agar anggaran diarahkan pada program sesuai aspirasi masyarakat.
Fraksi Golkar menyoroti perlunya pemerintah daerah melobi pemerintah provinsi maupun pusat untuk percepatan pembangunan, sekaligus mendesak Bupati mengevaluasi kinerja SKPD terkait pendapatan daerah yang dinilai masih lemah.
Sementara itu, Fraksi PDI-P mengingatkan agar penggunaan anggaran perubahan dilakukan efektif dan akuntabel. Fraksi ini mendorong koordinasi antar lembaga agar setiap alokasi benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD. Menurutnya, revisi APBD 2025 adalah instrumen penting untuk menjamin jalannya pembangunan dan pelayanan publik.
“Perubahan ini berpedoman pada regulasi yang berlaku, dengan mempertimbangkan kondisi riil keuangan daerah, dinamika pembangunan, serta kebutuhan prioritas masyarakat,” kata Dondokambey.
Ia menambahkan, program prioritas dalam APBD perubahan meliputi peningkatan kualitas SDM di sektor kesehatan dan pendidikan, penguatan infrastruktur untuk konektivitas dan ekonomi, hingga pemberdayaan masyarakat desa.
Setelah penandatanganan berita acara persetujuan bersama, dokumen Ranperda Perubahan APBD 2025 akan diserahkan ke Gubernur Sulawesi Utara untuk diverifikasi sebelum diberlakukan. Rapat paripurna ditutup dengan doa bersama.
[**/ARP]