MANADO, PRONews5.com – Ribuan warga Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara, Senin (15/9/2025), turun ke jalan melakukan aksi protes menolak penutupan tambang emas rakyat.

Mereka menegaskan, kebijakan aparat penegak hukum menutup lokasi tambang akan mematikan sumber penghidupan utama masyarakat.

Hampir 90 persen warga Ratatotok menggantungkan hidup dari aktivitas tambang emas yang sudah digeluti selama puluhan tahun.

Namun, razia dan penertiban tambang oleh aparat belakangan ini membuat masyarakat resah karena terancam kehilangan mata pencaharian.

“Ini akan sangat berdampak pada pendapatan ekonomi kami masyarakat.

Kalau tambang ditutup, bagaimana dengan kelangsungan hidup keluarga kami,” keluh seorang warga di tengah aksi unjuk rasa.

Dalam aksi itu, warga menggelar spanduk dengan berbagai tuntutan, di antaranya: “Wakil rakyat tolong perjuangkan hak penambang, bukan menutup tambang rakyat,” serta “Kami juga mau legal, kami tidak mau mencuri di tanah sendiri,” hingga “Save penambang lingkar Ratatotok.”

Masyarakat juga menuntut agar pemerintah berlaku adil.

Jika tambang rakyat ditutup, mereka meminta perusahaan besar yang beroperasi di kawasan itu juga harus ditertibkan.

“Jangan hanya masyarakat kecil yang diturunkan, tapi perusahaan besar dibiarkan jalan terus,” tegas warga lainnya.

Seorang ibu rumah tangga bahkan tak kuasa menahan air mata. “Nantinya setelah ditutup, kami masyarakat kebingungan untuk mencari mata pencaharian.

Terus terang saja, dari hasil tambang keluarga kami bisa makan dan membiayai anak sekolah,” ujarnya dengan suara bergetar.

Warga berharap pemerintah daerah maupun pusat serta aparat penegak hukum tidak menutup tambang emas rakyat di Ratatotok.

Mereka menilai kebijakan itu berpotensi menimbulkan persoalan sosial ekonomi serius bagi ribuan kepala keluarga di wilayah tersebut.

Hingga saat ini Polda Sulut maupun Polres Minahasa Tenggara belum memberikan keterangan resmi terkait penutupan lokasi tambang emas ini.

[**/ARP]