JAKARTA, PRONews5.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bergerak cepat menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis.
Tito mengungkapkan telah berkoordinasi dengan Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, untuk menyiapkan pelaksana tugas (Plt) bupati jika Abdul Azis resmi ditahan.
Langkah ini disampaikan Mendagri usai menghadiri Rapat Konsolidasi dan Percepatan Operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Denpasar, Bali, Minggu (10/8/2025).
“Kalau tidak ditahan, yang bersangkutan tetap bekerja. Tapi kalau ditahan, akan dikeluarkan surat dari gubernur, dan saya juga akan menyampaikan agar wakilnya menjadi Plt,” ujarnya, dikutip dari Antaranews.
Menurut Tito, pemerintah pusat masih menunggu proses hukum yang berjalan. Namun, jika Abdul Azis terbukti bersalah, Wakil Bupati Yosep Sahaka akan secara resmi menggantikan posisinya sebagai kepala daerah.
Tito menegaskan, Kemendagri selama ini telah berulang kali melakukan langkah pencegahan dan pengarahan kepada kepala daerah agar tidak terjerat korupsi.
“Sudah berkali-kali dalam banyak kesempatan, langkah-langkah pencegahan kita lakukan, termasuk membuat sistem monitoring center bersama KPK. Tapi kadang-kadang masih saja ada oknum yang melanggar,” tegas Tito.
Sebagai informasi, Abdul Azis ditangkap KPK pada Jumat (8/8/2025) usai menghadiri Rapat Kerja Nasional Partai NasDem di Makassar. Ia diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan peningkatan fasilitas rumah sakit.
Sekitar pukul 16.23 WIB, Abdul Azis tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, menggunakan mobil hitam. Mengenakan masker hitam, topi putih, dan membawa koper berwarna hitam, ia langsung digiring penyidik ke ruang pemeriksaan tanpa memberikan komentar.
[**/ML]