JAKARTA, PRONews5.comDewan Pers mencatat lonjakan drastis pengaduan masyarakat terhadap media sepanjang semester pertama 2025. Jumlah aduan yang masuk mencapai lebih dari 780 kasus—naik lebih dari 100 persen dibanding tahun sebelumnya, dan mayoritas menyasar media online di daerah.

Data ini disampaikan Ketua Komisi Pengaduan Dewan Pers, Muhamad Jazuli, dalam jumpa pers evaluasi setengah tahun kinerja lembaganya di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (5/8/2025).

“Di tahun 2024, aduan hanya sekitar 300 kasus. Sekarang sampai akhir Juli 2025 sudah tembus lebih dari 780 kasus. Ini artinya peningkatan di atas 100 persen,” ungkap Jazuli.

Menurutnya, lonjakan pengaduan ini menunjukkan dua hal penting. Pertama, publik makin sadar haknya terhadap informasi yang benar. Kedua, menjamurnya media online di daerah tidak dibarengi kualitas jurnalis yang memadai, sehingga banyak pemberitaan justru melanggar kode etik jurnalistik.

“Banyak wartawan belum kompeten. Tidak memahami standar karya jurnalistik. Produk berita asal jadi, tidak cover both side, cenderung menyerang,” tegasnya.

Dewan Pers juga mencatat, Juni 2025 menjadi bulan dengan laporan pengaduan terbanyak, yakni 199 kasus.

Mayoritas pengadu berasal dari kalangan individu, lembaga pemerintah, hingga perusahaan yang merasa dirugikan atas pemberitaan yang dianggap tidak akurat, tidak berimbang, atau mengandung fitnah.

Dari total 625 pengaduan yang telah ditelaah, sebanyak 424 kasus atau 67,8 persen berhasil diselesaikan oleh Dewan Pers. Proses penyelesaian dilakukan melalui tiga mekanisme: Surat, Risalah, dan Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR).

“Surat dikeluarkan jika pelanggaran sudah jelas dan selesai. Risalah dibuat saat kita butuh klarifikasi kedua pihak.

Sedangkan PPR merupakan rekomendasi resmi yang mengikat secara etik,” papar Jazuli.

Ia juga menekankan, Dewan Pers menangani semua pengaduan secara profesional dan proporsional, tanpa berpihak, serta selalu mengacu pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Dalam jumpa pers tersebut, Jazuli turut didampingi oleh Indria dan Heru selaku tenaga ahli pengaduan, serta Reza sebagai Ketua Tim Kesekretariatan Komisi Pengaduan Dewan Pers.

“Kami berharap ke depan, pertumbuhan media digital di daerah tidak hanya soal kuantitas, tetapi juga kualitas. Wartawan harus ikut Uji Kompetensi dan paham etika profesi,” pungkas Jazuli.

[**/IND]