MANADO, PRONews5.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, secara resmi membuka Focus Group Discussion (FGD) ke-2 penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Tateli Koridor Pineleng–Sawangan, yang digelar di Hotel Roger’s Manado, Senin (4/8/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait, termasuk Kepala Dinas PUPR, Dinas Kominfo, Bappelitbangda, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, DPMPTSP, Dinas Pertanian, Plt. Kadis Pariwisata, dan Dinas Perhubungan. FGD bertujuan untuk membahas substansi teknis dan legal penyusunan RDTR sebagai dasar perencanaan pembangunan kawasan secara terintegrasi.

“RDTR ini memberikan rencana detail wilayah yang akan menjadi pedoman bagi pengembangan ke depan, terutama dalam hal penetapan dampak lingkungan,” ujar Lynda Watania dalam sambutannya.

Ia menegaskan bahwa dokumen RDTR merupakan turunan langsung dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Minahasa dan menjadi acuan penting untuk menarik investasi yang strategis dan bertanggung jawab.

Watania menambahkan, dokumen RDTR disusun berdasarkan analisis struktur internal wilayah, yang mengintegrasikan data statistik dan pusat-pusat kegiatan. “Pemerintah akan memiliki dasar hukum dan teknis yang kuat untuk mewujudkan status wilayah yang clean and clear,” ujarnya.

Kegiatan FGD dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dari PT Denaya Loka Konsultindo, Zulfikar, yang memaparkan analisis sistem penggunaan lahan sebagai bagian dari tahapan penyusunan RDTR.

Materi tersebut menjadi fondasi awal dalam menetapkan struktur ruang, pola ruang, hingga indikasi program pengembangan kawasan.

Melalui FGD ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa berharap penyusunan RDTR Tateli dapat melibatkan seluruh pemangku kepentingan secara aktif, guna memastikan dokumen yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan wilayah secara aktual dan berkelanjutan.

[**/ARP]