BANTEN, PRONews5.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia menegaskan perlunya pengawasan ketat terhadap Dana Danantara, skema investasi yang menghimpun dana ratusan triliun dari aset BUMN. Kejagung memperingatkan, tanpa pengawasan yang transparan, program ini berisiko menjadi lahan baru praktik fraud dan penyimpangan keuangan negara.

Pernyataan ini disampaikan Kasubid Hubungan Antar Lembaga Pemerintah Kejagung RI, Lilik Haryadi, SH., MH., dalam Diskusi Nasional bertajuk “Danantara: Solusi Investasi Daerah dan Strategi Menghadapi Badai Global” yang digelar oleh Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia (FPMRI) dalam rangka HUT ke-2 FPMRI, di Aston Serang Hotel & Convention Center, Kota Serang, Banten, Kamis (17/7/2025).

Lilik menegaskan bahwa Kejaksaan kini tidak hanya berperan dalam penindakan hukum, tetapi juga aktif dalam Tim Keamanan Investasi Nasional, untuk memastikan setiap investasi berjalan dengan tata kelola yang baik, memberikan rasa aman, dan memiliki kepastian hukum bagi investor.

“Kalau dulu banyak anak perusahaan BUMN jadi ladang penyimpangan, maka Danantara jangan sampai jadi skema baru yang membuka ruang fraud,” ujar Lilik.


Ia juga menekankan pentingnya pendampingan hukum sejak awal dalam setiap proyek strategis nasional, termasuk lewat program Jaga Desa dan Jaga Keuangan Negara, agar pengelolaan dana publik tidak menyimpang dari kepentingan rakyat.

Namun, Lilik memberi catatan terhadap aspek regulasi yang membatasi akses pengawasan. Ia menyoroti bahwa UU BUMN terbaru telah memisahkan pengelolaan Danantara dari sistem pengawasan keuangan negara, sehingga menyulitkan penegak hukum untuk masuk jika terjadi pelanggaran.

“Kalau skemanya tertutup, kami tidak bisa masuk. Ini yang harus jadi perhatian bersama. Media juga harus ikut mengawal agar Dana Danantara tidak menjadi bom waktu,” tegasnya.


Lilik pun mengajak seluruh elemen bangsa—pemerintah daerah, media, masyarakat sipil, hingga institusi hukum—untuk bersinergi mengawal Dana Danantara agar benar-benar menjadi solusi investasi daerah yang kredibel, transparan, dan berpihak pada rakyat, bukan justru menambah daftar skandal keuangan negara.

[**/ARP]