MINAHASA, PRONews5.com Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, memantau langsung operasi gabungan razia pajak kendaraan bermotor di Jalan Raya Langowan, Selasa (15/7/2025), sebagai bagian dari peringatan Hari Pajak Nasional sekaligus upaya penegakan hukum dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Operasi gabungan tersebut melibatkan Bapenda Minahasa, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Sulawesi Utara, dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Minahasa. Razia dilakukan untuk memastikan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor serta kelengkapan dokumen kendaraan yang beroperasi di jalan raya.

“Razia ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu dan memastikan kendaraan memiliki surat-surat yang sah dan lengkap,” ujar Wabup Vanda Sarundajang kepada awak media.

Sarundajang menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial memperingati Hari Pajak, tetapi bagian dari strategi nyata Pemkab Minahasa untuk mendorong pencapaian PAD melalui sektor pajak kendaraan bermotor.

Kepala Bapenda Minahasa, Djefry Tangkulung, SH, MAP, menambahkan bahwa target PAD Minahasa tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp26 miliar. Ia menyatakan optimisme bahwa target ini dapat tercapai dengan dukungan kesadaran masyarakat serta kerja sama lintas instansi.

“Kami berterima kasih kepada Ibu Wakil Bupati yang turun langsung ke lapangan. Ini menjadi motivasi besar bagi tim di lapangan. Kami juga mengapresiasi dukungan Satlantas Polres Minahasa dan Dispenda Provinsi sehingga razia berjalan lancar,” ucap Tangkulung.

Operasi pajak ini juga melibatkan para camat dan hukum tua di wilayah Langowan dan Tompaso Barat, sebagai bentuk sinergi antara pemerintah kabupaten dan kecamatan. Pemerintah Kabupaten Minahasa berharap razia ini dapat mendorong kepatuhan jangka panjang dan menciptakan budaya sadar pajak di tengah masyarakat.

[**/ARP]