PRONews5.com-Semua mobil angkutan batubara saat ini dilarang melintas setelah Jembatan Muara Lawai di Desa Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, ambruk. Keputusan ini diambil untuk mengantisipasi dampak lebih lanjut dan memastikan keselamatan pengguna jalan.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumsel, Kombes Pol Maesa Soegriwo, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan koordinasi intensif untuk menindaklanjuti insiden tersebut.
“Kami akan membahas langkah-langkah yang perlu diambil bersama Kapolres, Kasat Reskrim, Kasat Lantas, dan pihak terkait lainnya, termasuk dari Mabes Polri. Saat ini kami juga sedang mengumpulkan data dan bahan evaluasi untuk ditindaklanjuti,” kata Maesa saat meninjau lokasi jembatan, Senin (30/6/2025).
Selama proses koordinasi berlangsung, kendaraan pengangkut batubara diminta untuk berhenti di kantong-kantong parkir yang telah disiapkan.
Terkait pelanggaran kendaraan over dimension over loading (ODOL), Maesa memastikan akan ada tindakan tegas pada kemudian hari. “Fokus saat ini adalah pada rekayasa lalu lintas, sambil menunggu hasil konsolidasi lanjutan,” ujarnya. Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, menjelaskan bahwa penyebab utama ambruknya jembatan adalah karena faktor usia dan beban berlebih.
Kompas.com Regional Jembatan Muara Lawai di Lahat Ambruk, Angkutan Batubara Dihentikan Sementara Kompas.com, 30 Juni 2025, 18:59 WIB Baca di App Aji YK Putra, Eris Eka Jaya Tim Redaksi Lihat Foto LAHAT, KOMPAS.com – Semua mobil angkutan batubara saat ini dilarang melintas setelah Jembatan Muara Lawai di Desa Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, ambruk. Keputusan ini diambil untuk mengantisipasi dampak lebih lanjut dan memastikan keselamatan pengguna jalan. Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumsel, Kombes Pol Maesa Soegriwo, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan koordinasi intensif untuk menindaklanjuti insiden tersebut. Baca juga: Jembatan Muara Lawai Ambruk, 4 Dump Truk Terperosok di Lahat Bukan Pemalsuan Galon Le Minerale, Polisi Sebut Kasus Galon Isi Ulang Bekasi Pelanggaran Ijin Usaha “Kami akan membahas langkah-langkah yang perlu diambil bersama Kapolres, Kasat Reskrim, Kasat Lantas, dan pihak terkait lainnya, termasuk dari Mabes Polri. Saat ini kami juga sedang mengumpulkan data dan bahan evaluasi untuk ditindaklanjuti,” kata Maesa saat meninjau lokasi jembatan, Senin (30/6/2025). Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+ Selama proses koordinasi berlangsung, kendaraan pengangkut batubara diminta untuk berhenti di kantong-kantong parkir yang telah disiapkan. Terkait pelanggaran kendaraan over dimension over loading (ODOL), Maesa memastikan akan ada tindakan tegas pada kemudian hari. “Fokus saat ini adalah pada rekayasa lalu lintas, sambil menunggu hasil konsolidasi lanjutan,” ujarnya. Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, menjelaskan bahwa penyebab utama ambruknya jembatan adalah karena faktor usia dan beban berlebih. Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+ Baca juga: Duel Maut Kakak Adik di Lahat gara-gara Anjing, 1 Tewas Terbunuh “Jembatan itu dibangun sejak 1987. Bebannya saat ambruk mencapai 160 ton. Itu jelas melebihi kapasitas yang seharusnya,” kata Bursah. Bursah mengungkapkan bahwa ia meminta agar pemerintah provinsi ikut tegas dengan memerintahkan agar angkutan batubara dihentikan lebih dulu. “Provinsi harus tegas. Harus berhenti dulu sementara. Kalau mau lewat, cukup 15 ton. UU sudah jelas, batubara tidak boleh diangkut di jalan umum, kecuali lewat jalannya sendiri,” katanya. Ia juga mengimbau agar truk tidak melintas bersamaan di jembatan dan menjaga jarak, sebab kondisi jalan yang ada hanya berkapasitas kelas 1A, dengan daya dukung maksimal 10 ton. Kasatker PJN Wilayah II Sumsel dari Kementerian PUPR, Mardalena, menambahkan bahwa pihaknya telah mengevakuasi kendaraan di lokasi kejadian, sementara para sopir telah lebih dulu dievakuasi.
“Jembatan yang berdampingan sebenarnya dalam tahap finishing pengerjaan lantai dan menunggu pengaspalan. Namun, sementara ini sudah bisa dilalui kendaraan dengan beban terbatas,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa jembatan yang ambruk adalah tipe Callender Hamilton, yang idealnya hanya menahan beban 30 hingga 40 ton. Namun, saat kejadian, jembatan tersebut menahan beban berlebih hingga melebihi kapasitas. “Dengan lebar jembatan hanya 6 meter, truk tidak seharusnya masuk bersamaan. Akibatnya terjadi penumpukan beban di bagian tengah yang memicu keruntuhan,” jelasnya. **[/ISRA]